MITRAPOL.com, Jakarta – Kasus pengeroyokan seorang pemuda bernama Joshua Bryan Nathan (23) tinggal di Jakarta Selatan yang telah dilaporkan oleh pihak keluarga kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Polsek Cilandak Jakarta Selatan dan pada tanggal 5 Desember 2023 telah di tahap Penyidikan (Sidik) dengan No.LP/B/802/XI/2023/SPKT/Sek Cilandak/Polres Metron Jaksel hingga saat ini kasus 170 tersebut jalan di tempat. Seperti disampaikan oleh Kuasa Hukum George Elkel & Louisa Silalahi kepada media di jakarta (2/3/24).
George Elkel mengatakan bahwa kasus kliennya bernama Bryan terus kita kawal dan telusuri lambatnya dimana penanganannya, karna sudah memasuki 3 bulan sejak 5 Desember 2023 di terbitkannya surat Penyidikan, namun hingga saat ini jalan di tempat. Ungkap George ketika mendatangi Polsek Cilandak 27 Februari 2024 untuk mengetahui perkembangan dari kliennya.
Louisa Silalahi menambahkan bahwa kasus ini seharusnya Polsek Cilandak sudah bisa bekerja dengan cepat karna sudah jelas di Pasal 170 KUHP dan kita juga punya Video dari kejadian tersebut.
Kami sebagai Kuasa Hukum dari Bryan menyesalkan penanganan kasus klien kami yang sangat lambat, seolah didiamkan begitu saja !. Pelaku pengeroyokan klien kami di biarkan berkeliaran bebas begitu saja, ucap Louisa.
Salah satu dari pihak keluarga bernama Melvin Edward Pontoh mengatakan bahwa kasus ini sepertinya tidak dianggap oleh Polsek Cilandak dan kurang serius dalam menangani Pengeroyokan Ponakannya terbukti sudah 3 bulan tahap penyidikan sampai sekarang masih mengambang.
“Ya, kami dari pihak keluarga sebelumnya telah mempercayakan kasus ini kepada APH dalam hal ini Polsek Cilandak, namun kalo tidak ada kejelasannya secepatnya, kami Ragu atas kinerja dari Polsek Cilandak, kami sebagai masyarakat yang mencari keadilan,” beber Melvin.
Lanjut Melvin lagi bahwa, mewakili keluarga dalam kasus pengeroyokan terhadap Ponakannya akan berjuang sampai kepada kapolri dengan melaporkan masalah ini ke Propam Mabes Polri karena No Viral No Justice.
Semoga Polsek Cilandak bisa melakukan pekerjaannya sesuai Motto Polri, memelihara keamanan dan Ketertiban masyarakat, Menegakkan Hukum, Memberikan Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada masyarakat dengan baik, tutup Melvin
Pewarta: Yape Mp