Nusantara

Beri kepastian hukum, STIH Painan bersama Pengadilan Agama Tigaraksa Gelar Isbat Nikah

Admin
×

Beri kepastian hukum, STIH Painan bersama Pengadilan Agama Tigaraksa Gelar Isbat Nikah

Sebarkan artikel ini
STIH Painan Gelar Isbat Nikah 14 Pasangan, Beri Kepastian Hukum Pernikahan

MITRAPOL.com, Kab.Tangerang Banten – 14 pasangan suami istri yang rata-rata berusia 70 tahun mengikuti Isbat nikah terpadu yang diadakan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Cikupa Tangerang Banten. Senin (04/03/24 )

Pelaksanaan Isbat Nikah ini terselenggara atas kerjasama Pengadilan Agama Tigaraksa denghan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan.

Isbat nikah yang dihadiri, Danramil Balaraja Kapten Infantri Ali Maskuri SE.,MH, mewakili Dandim 0510 Tigaraksa, Wakil Pengadilan Agama Tigaraksa Isrizal Anwar Sag M.Hum dan Ketua yayasan STIH Panian Dr. Nasir ini sebagai bentuk pengabdian STIH Painan kepada masyarakat.

Ditemui awak media, Wakil Pengadilan Agama Tigaraksa Isrizal Anwar Sag .M Hum, mengatakan,”Isbat Nikah dilakukan agar tidak ada lagi nikah siri, karena nikah siri berdampak kepada masa depan anak-anaknya yang tidak memiliki data secara hukum yang sah sesuai UU pernikahan dan catatan sipil yang ada di negara Republik Indonesia.”

Di tempat yang sama, Kasi Pencatatan Perkawinan dan Perceraian Kantor Catatan Sipil Tigaraksa, Sri Puji Jatniah SE mengatakan,”Saya sangat apresiasi pelaksanaan Isbat Nikah terpadu yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan dan Pengadilan Agama Tigaraksa.”

Turut hadir Amil dan saksi-saksi dari Desa Bunar dan Kubang serta pengantar dari pihak keluarga, Amill Desa Bunar Abdul Falah mengatakan, kegiatan Isbat Nikah ini sangat membantu masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan Buku Nikah.

Nur Salam (77) dan ibu Aya (74) salah satu pasangan suami istri dari Desa Bunar Kec. Sukamulya yang sudah dikarunia 4 anak, 8 cucu, 4 buyut mengatakan,”Alhamdulillaah kami bisa hadir dalam Isbat Nikah ini, sehingga pernikahan kami tercatat secara hukum dan mendapatkan Buku Nikah,” ujarnya.

 

Pewarta : Solehuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *