Hukum

Datangi Kejati, Ketua LSM PERKARA Pertanyakan Pengusutan Dugaan Korupsi di SDN 1 Palapa Bandar Lampung

Admin
×

Datangi Kejati, Ketua LSM PERKARA Pertanyakan Pengusutan Dugaan Korupsi di SDN 1 Palapa Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com,  Bandar Lampung – Pasca laporan adanya dugaan korupsi atas pengelolaan anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SDN 1 Palapa Kota Bandar Lampung, pada Tahun 2020 – 2023 senilai Rp.2.624.561.900 (2,6 miliar) beberapa Bulan lalu. Kembali, Ketua LSM PERKARA mendatangi Kejaksaan Tinggi Negeri ( Kejati ) Provinsi Lampung, Kamis (02/05/2024).

Berdasarkan surat laporan pertama dari LSM PERKARA dengan No. 014/LSM – PERKARA/LPG/III/2024 tertanggal 18 Maret 2024. Kemudian, dilayangkan kembali surat yang kedua dengan No. 015/LSM – PERKARA/LPG/V/2024.

Disampaikan, Hendrik selaku Ketua LSM PERKARA prihal mempertanyakan perkembangan dalam pengusutan adanya dugaan korupsi di SDN 1 Palapa Bandar Lampung.

“Kami hadir untuk mempertanyakan perkembangan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini dan sudah kami laporkan. Sampai dimana dan sejauh mana dari hasil penyidikan itu. Sebab, surat LSM PERKARA yang kami kirimkan itu sejak bulan Maret 2024,” ujar Hendrik.

Hendrik berharap dan menegaskan pengusutan dugaan korupsi dapat tuntas di SDN 1 Palapa Bandar Lampung. Mengingat, anggaran yang dikelola pihak sekolah cukup fantastis.

“Kami harap pengusutan adanya dugaan korupsi ini dapat tuntas. Kami percaya pihak Kejati Lampung dan penegak hukum lainnya dapat bekerja secara profesional,” imbuhnya.

Selanjutnya, pihak Staf PTSP dari Kejati Lampung, menjelaskan jika surat dari LSM PERKARA yang terima dan dipelajari pihak Kejati Lampung, dan telah di limpahkan kepada pihak yang berkewenangan memeriksa.

“Surat sudah ke bagian Tindak Pidana Khusus Kasi Penyelidikan dan diteruskan kepada Inspektorat Kota Bandar Lampung, Jadi kalau mau ngecek lagi ke Inspektorat Bandar Lampung, pada tanggal 17 April lalu,” ungkap Nanda.

Atas jawaban itu, kedepan Hendrik selaku Ketua LSM PERKARA akan menemui pihak Inspektorat Kota Bandar Lampung. Sehingga dugaan adanya korupsi dapat berkurang di wilayah Provinsi Lampung.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *