Nusantara

Indikasi foya-foya Anggaran, Kadiskes Lamtim akui kelola anggaran perjalanan dinas 3,2 miliar dan mamin 1,1 miliar

Admin
×

Indikasi foya-foya Anggaran, Kadiskes Lamtim akui kelola anggaran perjalanan dinas 3,2 miliar dan mamin 1,1 miliar

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lampung Timur – Fakta mengejutkan terungkap, disaat masyarakat Lampung Timur mengeluh atas penonaktifkan dari kepesertaan BPJS oleh Dinas Kesehatan Lampung Timur dikarenakan minimnya keuangan kas daerah (APBD). Namun, hal itu tidak bagi anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur.

Sesuai data nasional yang telah di laporkan oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, bahwa keseluruhan anggaran Swakelola berjumlah Rp.150,9 miliar dan anggaran penyedia senilai Rp.35,1miliar ditahun 2024. Termasuk anggaran pembayaran gaji, belanja pengadaan, pembayaran rekanan, belanja rutin lainnya. Tetapi, jika dilihat anggaran belanja perjalanan dinas senilai 3,2 miliar dan anggaran belanja makan dan minum 1,1 miliar ditahun 2024, terkesan foya-poya anggaran.

Jika kita melihat ada beberapa anggaran hingga mencapai miliaran untuk belanja pengadaan BMHP Gula Darah senilai Rp. 1 miliar lebih dan belanja jasa ketersediaan layanan (Availibility Payment) Infrastruktur Kesehatan Rp. 1,1.miliar, pengadaan Catrige TCM hingga Rp. 996 juta, belanja kendaraan bermotor roda 4 Rp.610 juta, belanja Centrifuge PMI Rp. 488 juta serta belanja obat Rp. 336 juta.

Informasi lain, adalah adanya nilai anggaran belanja bantuan iuran Jamkes bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 senilai Rp. 3 miliar dan Belanja iuran Jamkes bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 berjumlah Rp.41,6 miliar.

Kemudian, media ini menemui Hairul Azman, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur. Hal ini guna memastikan bahwa nilai anggaran tersebut pasti dan benar, sehingga masyarakat dapat mengetahui keseluruhan anggaran yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Lampung Timur.

Saat ditemui, Hairul Azman mengakui jika anggaran-anggaran tersebut telah sesuai dan dikelola Dinas Kesehatan Lampung Timur. Bahkan, dirinya menilai nilai anggaran tersebut sangatlah sedikit jika dibandingkan dengan tempat sebelumnya bertugas.

“Jadi untuk perjalanan dinas itu kan, kalau kita sedikit. Itu kan data untuk 34 Puskesmas dan makan minum di masing-masing. Cuma semunay datanya disini. Itu masih sedikit dibandingkan tempat tugas saya di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkap Hairul Azman saat di temui Mitrapol.com, Senin ( 06/05/2024).

Lalu, Hairul Azman juga menjelaskan salah satu contoh bagi anggaran belanja perjalanan dinas sesuai yang di cantumkan dalam data pengajuan tersebut. Mengingat nilai tersebut sangat fantastis, hingga mencapai angka miliaran.

“Misalnya mereka (pegawai.red) mau kesini, mau kemana. Terus nanti ada biaya kader kesehatan, dinas ke kampung-kampung,” jelasnya.

Selain itu, media ini juga mempertanyakan adanya anggaran belanja makanan dan minuman rapat di Dinas Kesehatan Lampung, dengan total Rp.1,1 miliar di Tahun 2024.

“Bener, itu anggaran dalam satu tahun. Termasuk mereka pemberian kader musti makan minum, transportasi. Kemudian, pertemuan lintas sektor tingkat kecamatan puskesmas ada makan minum. Kita, setiap bulan kita rakor puskesmas, kemudian rakor kemana makan minum ada perjalanan dinas. Seluruh puskesmas ada 36,cuma yang dua belum terigtarsi,” imbuhnya.

Atas penjabaran data-data nilai anggaran tersebut, belum secara keseluruhannya. Masih ada lagi nilai anggaran yang cukup fantastis hingga mencapai miliaran yang di kelola oleh Dinas Kesehatan Lampung Timur. Walaupun, anggaran tersebut belum seluruhnya terserap dan masih berjalan. Tetapi, agar masyarakat dapat mengetahui adanya dugaan foya-foya anggaran dengan berbagai kegiatan oleh Dinas Kesehatan Lampung Timur.

Kedepan, media ini akan berkoordinasi lebih jauh dengan pihak lembaga pemantau korupsi atas adanya anggaran-anggaran hingga mencapai miliaran di Dinas Kesehatan Lampung Timur. Apakah memang seluruhnya bisa terserap sesuai dengan fakta dan realisasinya. Sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran dan foya-foya anggaran oleh oknum pejabat untuk kepentingan pribadinya.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *