MITRAPOL.com, Jakarta – Kekecewaan Pengacara Benny Wulur berbuntut panjang hingga menggelar konfr pers kembali untuk menantang di ring tinju kepada Hotman Paris Hutapea, selasa (14/5/2025) di ITC Permata Hijau
Kecewa karena ada dugaan ada sesuatu yang janggal yang sampai saat ini belum juga terselesaikan
“Hari ini saya mau tantang Hotman Paris Hutapea untuk adu tinju sama saya di atas ring tinju resmi di Indonesia Arena. Saya mau bilang jangan hanya asal ngomong kita adu atot dan debat hukum saja,” ujar Benny Wulur.
Berita viral adu tinju diatas ring antara Hotman Paris versus Rocky Gerung ini banyak ditanggapi nitizen (warga) seantero Indonesia. Bahkan salah satunya, pengacara Dr. Benny Wullur, S.H., M.H. Kes Justru dengan adanya berita ini, Benny Wullur ingin menantang balik bertinju di atas ring dengan Hotman Paris.
Ternyata hal ini berkaitan dengan adanya kasus sengketa perebutan tanah di jalan Menteng Raya Nomor 37, Jakarta Pusat, dimana Pengacara Benny Wullur sebagai kuasa hukum dari Hendrew Sastra Husnandar (HSH) melawan PT. Bangun Inti Artha dengan kuasa hukumnya Pengacara Hotman Paris Hutapea.
Sebagai informasi, bahwa klien dari Pengacara Dr. Benny Wullur, SH, MH Kes sebagai pemilik Sah tanah di jl Menteng Raya nomor 37 sudah mendapatkan surat keterangan berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun tiba-tiba Panitera Pengadilan Negeri Jakarta pusat menyatakan mencabut Surat keterangan Berkekuatan Hukum Tetap,
Dan akhirnya pihak PT Bangun Inti Artha melalui kuasa hukumnya Dr Hotman Paris Hutapea,S.H. mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.
Benny Wullur sudah mengajukan debat hukum secara terbuka kepada Hotman Paris Hutapea mengenai kasus ini, namun belum saja terwujud. Melihat adanya berita viral tentang Hotman Paris Hutapea menantang tinju Rocky Gerung, Benny Wullur ingin menantang tinju diatas ring juga melawan Hotman Paris Hutapea secara head to head.
Melalui video diakun media sosial pribadi dari Benny Wullur, dirinya menampilkan sedang melatih fisiknya untuk siap bertanding melawan Hotman Paris Hutapea diatas ring tinju.
“Saya menyatakan siap di ring tinju untuk adu otot dan debat hukum” tegasnya
“Saya menantang tinju Hotman Paris Hutapea ini untuk semata-mata membela klien saya dalam kasus sengketa tanah di jalan Menteng Raya nomor 37, dimana klien saya sudah dirugikan karena sudah menerima putus pengadilan berkekuatan hukum tetap ( inkracht ) dan sudah mengajukan permohonan eksekusi yang sudah mana permohonan tersebut telah diterima PN Jkt Pst, namun permohonan eksekusi tidak dapat diproses karena keterang putusan telah berkekuatan hukum tetap dicabut oleh Panitera PN Jakarta Pusat. Hal ini diduga ada permainan dan dugaan pelanggaran prosedur hukum. “Mana bisa keterangan Incracht dicabut panitera? ”
“Tanding tinju ini merupakan bentuk protes saya. Mari kita beradu argumen hukum di Pengadilan dan bila perlu mari kita adu head to head tinju diatas ring dengan pengacara Hotman Paris Hutapea. Saya sudah mengirimkan surat tantangan saya ke Kantor Hukum Hotman Paris kemarin, semoga bisa segera di check dan di beri tanggapanya,” ujarnya mengakhiri pernyataannya.
Pewarta : Desy