MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan penandatanganan serentak Dokumen Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan undangan penting. Rabu, (29/5/2024),
Acara yang digelar dengan penuh khidmat ini dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Plt Asisten 2, Plt Asisten 3, Kabag Organisasi yang bertindak sebagai panitia, Kepala SKPK, Para Camat, serta Staf Khusus. Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Selatan menegaskan beberapa poin penting terkait amanah dan tanggung jawab yang harus diemban oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan dalam pesan pidatonya,
1.Amanah, Tanggung Jawab, dan Pengawasan Pj Bupati menekankan bahwa amanah, tanggung jawab, dan pengawasan terhadap kinerja merupakan tugas seluruh ASN di Pemkab Aceh Selatan. Setiap ASN harus menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi.
2.Peningkatan Pengawasan Ditekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap kinerja aparatur di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengawasan yang baik akan memastikan bahwa setiap program dan kebijakan dijalankan sesuai rencana.
3.Pembenahan Manajemen Pj Bupati mengajak seluruh ASN untuk membenahi manajemen tanpa rasa takut selama sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. ASN harus berani mengambil langkah yang benar demi kemajuan bersama.
4.Profesionalisme dan Integritas Para ASN diimbau untuk bersikap profesional dalam bekerja dan menghindari diri dari konflik internal. Mereka juga diingatkan untuk menjauhi diri dari menerima suap dan pungutan liar.
5.Tanggung Jawab Bersama Penekanan bahwa penyampaian ini bukanlah untuk menjatuhkan pihak manapun, melainkan sebagai pemberitahuan akan tanggung jawab kita bersama selaku ASN. Setiap ASN harus menyadari peran penting mereka dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Acara penandatanganan ini diakhiri dengan penyerahan dokumen secara simbolis dan foto bersama. Diharapkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini, seluruh pejabat dan ASN di Kabupaten Aceh Selatan dapat bekerja lebih optimal dan profesional dalam melayani masyarakat serta memajukan daerah.
Pewarta: Rian