Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Dugaan Penggunaan Mobil Dinas dan Pelat Nomor Tidak Sesuai, Oknum Kanit di Sabang Dilaporkan

Admin
×

Dugaan Penggunaan Mobil Dinas dan Pelat Nomor Tidak Sesuai, Oknum Kanit di Sabang Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penggunaan Mobil Dinas dan Pelat Nomor Tidak Sesuai, Oknum Kanit di Sabang Dilaporkan
Gambar skema ilustrasi

MITRAPOL.com, Sabang – Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Sabang yang diduga melibatkan seorang anggota Polri menjadi perhatian publik. Perkara tersebut telah dilaporkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan dinas milik Pemko Sabang sebelumnya dipinjam untuk mendukung kegiatan operasional kepolisian. Namun, muncul dugaan bahwa kendaraan tersebut kemudian digunakan di luar kepentingan kedinasan.

Selain dugaan penggunaan kendaraan untuk kepentingan pribadi, muncul pula dugaan bahwa kendaraan tersebut pernah menggunakan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan data registrasi resmi. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.

Awak Media menyatakan telah menyampaikan laporan beserta informasi awal kepada Divisi Propam Polri agar dilakukan klarifikasi dan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak menilai apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan itu berpotensi melanggar ketentuan mengenai penggunaan fasilitas negara, disiplin anggota Polri, serta aturan terkait administrasi kendaraan bermotor. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari oknum anggota yang disebut dalam laporan maupun dari Polres Sabang terkait substansi dugaan tersebut.

Begitu pula Divisi Propam Polri maupun Bidang Propam Polda Aceh belum memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan dimaksud.

Redaksi telah berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Apabila terdapat tanggapan, klarifikasi, atau penjelasan resmi dari Polres Sabang, Polda Aceh, Divisi Propam Polri, maupun pihak yang dilaporkan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.