Hukum

Dugaan penipuan pembelian properti oleh SRH masuki babak baru, PH kakak terduga akan gelar mediasi

Admin
×

Dugaan penipuan pembelian properti oleh SRH masuki babak baru, PH kakak terduga akan gelar mediasi

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bogor Jabar – Pengacara dari Kantor Hukum SWS Law Firm dipimpin Sapto Wibowo S, S.H, sebagai kuasa hukum klien SAW dan PWAGS korban dugaan penipuan Raja Properti SRH memasuki babak baru.

Kuasa Hukum Korban kembali mendatangi Marketing Office SR di Kantor Pemasaran “Svarga Nusantara” kantor Pengusaha Property sekaligus kakak kandung SRH, di Bogor Jawa Barat.

Dalam pertemuan antara PH dari kakak kandung SRH dengan Pihak Korban melalui Kuasa Hukumnya Sapto Wibowo S, S.H dan rekan, menyepakati akan diadakan lagi pertemuan yang rencananya akan digelar pada tanggal 10 Juni 2024 mendatang, dengan membawa bukti bukti yang autentik untuk dikroscek kebenarannya.

Dalam pemberitaan yang telah beredar di media media online Nasional sebelumnya, Kasus dugaan penipuan ini bermula dari beberapa orang yang melaporkan bahwa mereka telah merasa tertipu dalam pembelian properti yang ditawarkan oleh SRH, salah satu pengembang.

Menurut keterangan dari SWS Law Firm, awalnya mereka dijanjikan investasi propertI oleh terduga  SRH namun pada kenyataannya properti yang dijanjikan tidak pernah ada.

Korban mengaku telah menginvestasikan sejumlah besar uang dengan berharap mendapatkan unit properti yang diiklankan dengan fasilitas dan lokasi strategis, namun, setelah pembayaran dilakukan secara Lunas atau Cash, mereka tidak pernah menerima “Rumah” tersebut.

Korban dugaan penipuan oleh Owner/Pemilik Raja Properti yaitu SRH mengaku mengalami kerugian material dengan total kerugian yang dilaporkan korban SAW Rp.550.000.000 (Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan korban PWAGS Rp. 420.000.000 (Empat Ratus Dua Puluh Juta Rupiah).

Kepada awak media, Sapto Wibowo S, S.H, seusai pertemuan dengan pihak PH SR kakak kandung SRH menyampaikan bahwa SRH sebagai yang diduga melakukan penipuan mengaku tidak pernah menerima uang dari kliennya, bahkan SRH sendiri mengaku bahkan ketemu para korban sendiri belum pernah.

“Yang bersangkutan mengatakan tidak pernah menerima uang bahkan bertemu, setelah kita ingin bertemu sekarang beliau katanya sibuk, bahkan kita mengatakan sampai malam pun kita tunggu, bahkan sampai besok juga kita tunggu, tapi yang mengaku sebagai lawyernya itu, beliau tidak bisa diganggu lagi mencari alat bukti katanya,”ucapnya, Rabu (05/06/2024).

Sedangkan salah satu tim Kuasa Hukum korban yang juga dari Kantor Hukum SWS Law Firm, Pintor Marulak Tampubolon, S.H.mengatakan.

“Sesuai dari konfirmasi dari PH nya SR  mengambil satu kesimpulan, bahwa hari Senin malam kita bertemu lagi tanggal 10 Juni 2024 , dengan membawa bukti bukti yang autentik dari dia lawyer, tadi dalam hal ini Pak (PR) untuk tempat nya nanti akan di konfirmasi kan dengan Ketua tim kita Bapak Sapto oleh lawyer mereka,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Moh. Mahdi, S.H. yang juga sebagai PH dari Para Korban Investasi Property yang diduga dilakukan oleh inisial SRH juga berkomentar dihadapan awak media apabila tidak sesuai dengan yang bersangkutan akan kita bawa ke Hukum dan kita sangat siap dalam perkara ini.

“Untuk pertemuan tanggal 10 Juni 2024 pihak lawyer akan sudah menyiapkan semua bukti bukti yang terkait dengan permasalahan ini dan kami juga minta salah satu yang terkait Didalam perjanjian bisa dihadirkan dalam pertemuan dengan kita,” bebernya.

Diakhir wawancara, Sapto Wibowo S, S.H, menjelaskan timnya sudah sepakat dengan Lawyer dari SR kakak kandung SRH bahwa senin tanggal 10 Juni 2024 malam selasa itu sudah clear semua.

“Karena pada waktu pertemuan pertama saya ulangan lagi, beliau tidak pernah bertemu dan tidak terima uang sama sekali. Kita punya bukti bahwa yang bersangkutan ada pertemuan tersebut. Kita punya bukti kuat, apabila ada langkah langkah Hukum kita akan langsung melaporkan ke Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kompolnas RI, PPATK, KPK, Paminal Mabes Polri, Ditpropam Mabes Polri sampai dengan ahli Pakar Telematika, dan saya yakin semua akan terbongkar siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Sedangkan dari pihak SRH sendiri maupun dari pihak Kuasa Hukum atau Lawyernya kakak kandungnya SR, belum ada tanggapan resmi ke awak media menanggapi permasalahan tersebut.

 

Pewarta : Desy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *