MITRAPOL.com, Sukabumi Jawa Barat – Setiap orang tua yang mempunyai anak usia sekolah sudah pasti akan berusaha sebisa mungkin mengarahkan anaknya agar dapat memperoleh pendidikan yang layak dan dapat menempuhnya hingga jenjang tertinggi meskipun untuk itu tidaklah mudah dan memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Setiap orang tua tetapa memerlukan biaya buat pendidikan ankanya meskipun sudah ada kebijakan program pemerintah yang menggelontorkan dana untuk anggaran pendidikan seperti BOS Biaya Operasional Sekolah serta KIP Kartu Indonesia Pintar
Dengan adanya Dana BOS, bagi lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat tidak lagi diperbolehkan memungut biaya dari para peserta didik sebagaimana tercantum dalam Permindikbud No 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah, aturan tersebut jelas mengatur hal sebagaimana dimaksud di atas.
Namun dari informasi para orang tua yang enggan disebut namanya menyatakan masih ada saja oknum guru ataupun komite di SDN di Sukabumi yang diduga melakukan pungutan pungutan dengan dalih untuk pembayaran buku BUPENA, iuran wajib paguyuban, infak seminggu 3 kali, iuran untuk kado perpisahan guru yang pindah, iuran kematian yang dirasakan memberatkan para orang tua murid terutama dari golongan keluarga ekonomi lemah.
Selain itu, masih ditambah lagi dengan kewajiban untuk membeli baju seragam melalui oknum guru ataupun komite sekolah antara lain baju seragam nasional, seragam kotak, baju adat sunda atau pangsi, seragam pramuka dan busana muslim serta seragam olah raga yang harganya berkisar Rp 200 ribu sampai dengan Rp 225 ribu
Menanggapi adanya desas desus tersebut, Kepala SDN 01 Palabuhanratu Ibu Marlina ketika ditemui awak media Mitrapol.com menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Kepala Sekolah disini baru 6 bulan dan secara devinitif baru 3 bulan terahir sejak bulan April 2024 dan telah melakukan beberapa tindakan untuk pembenahan.
“Mengenai infak, sekarang ini sudah sesuai sebagaimana edaran Bupati yaitu seminggu sekali, dalam setiap rapat selalu saya sampaikan secara terbuka agar para guru pengajar baik yang berstatus honorer maupun PNS juga pengurus komite dimana disini ada 4 orang komite agar tidak lagi melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan stigma negatif dan jika masih ada sesuatu hal yang masih belum sesuai maka itu akan saya jadikan PR dan akan sesegera mungkin ditindaklanjuti,” ujar Ibu Kepsek
“Saya menghimbau agar para orang tua murid yang merasa ada hal yang ingin disampaikan demi perbaikan sekolah ini kiranya bisa datang ke sekolah dan menyampaikan langsung, dan saya terbuka untuk menerima kritik saran dan sebagainya yang sifatnya konstruktif dan membangun,” pungkasnya
Pewarta : Ade aditia