Nusantara

Terkait Pertanyaan Fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun Tentang LHP BPK RI, ini Penjelasan Pj Bupati Sarolangun

Admin
×

Terkait Pertanyaan Fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun Tentang LHP BPK RI, ini Penjelasan Pj Bupati Sarolangun

Sebarkan artikel ini

MIITRAPOL.com, Sarolangun Jambi – Menanggapi pertanyaan fraksi PKS, fraksi PDI-P dan fraksi PAN dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun Terkait tindak lanjut temuan BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2023 dan tahun sebelumnya,(24/06/2024)

Pj Bupati Sarolangun, menjelaskan bahwa Pemkab Sarolangun telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut dan akan dilakukan pemantauan tindaklanjut pada semester pertama tahun 2024.

“Dapat kami sampaikan bahwa Pemkab Sarolangun telah menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun tahun 2023, baik melalui surat Bupati kepada OPD terkait dengan pengumpulan bukti pengembalian temuan ke kas umum daerah, melalui inspektorat daerah. Bulan Juli 2024 akan ada evaluasi kembali,” ujarnya.

Pj Bupati juga menjelaskan terhadap temuan BPK RI tahun tahun sebelumnya tahun 2022, dari 1277 temuan BPK, telah ditindaklanjuti sebanyak 1277 temuan. Artinya sudah ditindaklanjuti semua rekomendasi temuan BPK tersebut.

“Tindaklanjut rekomendasi yang telah selesai sebanyak 994 rekomendasi atau tercapai sebesar 77,8 persen,” terangnya.

“Terkait dengan temuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun, telah dilakukan upaya penyelesaian kerugian daerah dengan membebankan kepada bendahara sebagaimana peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Hendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *