MITRAPOL.com, Bandung Jabar – Berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat, dengan dalih sumbangan, SDN Cijeruk 1 Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung diduga lakukan pungutan liar.
Pungutan berdalih sumbangan itu untuk kebutuhan sekolah yaitu:
1. Pembelian dan pemasangan tralis besi untuk keamanan ruanganan labolatorium.
2. Penambahan MBPS Wifi dari 75 MBPS menjadi 150 MBPS
3. Penambahan daya listrik dari 900watt menjadi 1200watt
Menanggapi Lapdu tersebut, pada Selasa (24/6/24) awak media mencoba mengkonfirmasi kebenarannya dengan menghubungi Kepala Sekolah SDN Cijeruk Betty Heryati via whats App, akan tetapi tidak ada tanggapan dan jawaban sama sekali.
Hingga berita ini terbit, kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung serta Tim Saber Pungli Polda Jabar untuk segera ditindaklanjuti.
Bersambung!!!
Tim