Nusantara

Telan Anggaran Sarpras 2,5 Miliar, Kepsek SMAN 1 Way Jepara Lamtim Terindikasi Korupsi Dana BOS

Admin
×

Telan Anggaran Sarpras 2,5 Miliar, Kepsek SMAN 1 Way Jepara Lamtim Terindikasi Korupsi Dana BOS

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lampung Timur – Indikasi adanya tindak pidana korupsi kembali terjadi dari penggunaan anggaran Dana BOS di SMA Negeri 1 Way Jepara Lampung Timur. Pasalnya dalam kurun waktu empat tahun terakhir, pasca pandemi Covid -19 sejak tahun 2020 – 2023 lalu, Tercatat SMA Negeri 1 Way Jepara menghabiskan anggaran perawatan Sarpras (Sarana dan Prasarana) senilai 2,5 Miliar.

Besarnya anggaran perawatan Sapras ini menimbulkan tanda tanya besar publik, apa saja yang telah dikerjakan oleh Kepala Sekolah selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dengan anggaran sebesar itu.

Persoalan itu harus ditelusuri dengan pihak sekolah tentang temuan adanya penggunaan anggaran miliaran tersebut. Lalu, media ini kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Suparwan selaku Kepala SMA Negeri 1 Way Jepara Lampung Timur.

Melalui sambungan Telp di No. Hp 085x 6618 xxxx dan hasil Record Suparwan menyatakan, bahwa apa dan maksud tujuan tim media melakukan konfirmasi tentang penggunaan anggaran – anggaran dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) SMA Negeri 1 Way Jepara Lampung Timur.

“Lah nyo wei…nanya-nanya, opo maksudmu, nyo maksdu ei…,” kata Suparwan via Telp, Rabu pagi (18/07/2024).

Kemudian, tim media mempertanyakan kepada sang Kepsek tentang banyaknya nilai anggaran sarpras yang telah digunakan sejumlah Rp. 2,5 miliar di SMA Negeri 1 Way Jepara Lamtim. Namun, justru sang Kepsek Suparwan terkesan menyepelekan dan mentertawai pertanyaan dari tim media.

” Ya banyak, ya kalau enggak banyak ya enggak cukup. Yo, enggak apa-apa di cek. Kapan mau ke sekolahan,” cetusnya.

Namun, saat tim media ingin datang ke sekolah pada hari itu untuk bertemu siapapun. Justru, Kepsek Suparwan menyatakan, sedang berada di luar dan tidak di sekolah. Bahkan juga, dalam obrolan singkat tersebut sang Kepsek Suparwan dengan egoisnya mengakui jika sekolah SMA Negeri 1 Way Jepara Lamtim tersebut adalah miliknya.

“Enggak ada, aku lagi keluar. Ya nemui aku….sekolahan punyaKU koq. Hayo…macem-macem niku, patiin semua punya sampean itu,” jawabnya.

Secara singkat dalam konfirmasi bersama Suparwan, hanyalah mempertanyakan tentang pengelolaan anggaran-anggaran Dana BOS yang telah teralisasi sejak tahun 2020 – 2023, di SMA Negeri 1 Way Jepara Lampung Timur. Kedepan, juga tim media akan menemui Kepsek SMAN 1 Way Jepara Lamtim, turun langsung dan melihat secara fakta keaadan sekolah apa yang telah di perbaiki dengan menggunakan anggaran sarpras tersebut.

Jikapun ada dugaan terjadinya korupsi/mark up oleh Kepsek SMA Negeri 1 Way Jepara Lamtim, atas penggunaan anggaran sarpras Dana BOS, Maka itu adalah hasil pemeriksaan dan kewenangan aparat penegak hukum. Terpenting, media sebagai kontrol sosial dan wajib mempertanyakan anggaran – anggaran tersebut sebagai tambahan alat pembuktian.

Perlu diketahui, tercatat dalam laporan online nasional tentang nilai keseluruhan anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang terima oleh SMA Negeri 1 Way Jepara Lamtim, sejak tahun 2020 – 2023, berjumlah Rp. 5,9 miliar. Khusus, bagi perawatan sarpras menggelontorkan anggaran Rp. 2,5 miliar.

Sebetulnya, media ini juga belum menjabarkan dan menampilkan secara keseluruhan 12 item dari nilai anggaran-anggaran Dana BOS yang telah di gunakan oleh pihak SMA Negeri 1 Way Jepara Lampung Timur. Jikapun, hal itu sangat perlu bagi publik agar terbuka jelas dan transparan, teralisasi sesuai aturannya.

 

Pewarta : MM