MITRAPOL.com, Lampung Timur – Terkadang foto saja tidak bisa menjamin kondisi suatu sekolah yang terlihat rapi, bersih, indah, dan terawat.
Pembuktian langsung di lapangan adalah tolak ukur sebenarnya. Inilah realita dari salah satu sekolah yang menerima dana BOS hingga Rp 1,6 miliar dalam empat tahun terakhir tetapi minim perawatan.
Hasil pantauan Mitrapol di lapangan menunjukkan bahwa kondisi SMKS Maarif 2 Penawaja Sekampung di Kabupaten Lampung Timur terlihat minim perawatan sarpras. Meskipun anggaran Dana BOS terus mengalir setiap tahunnya.
Saat ditemui, pihak SMKS Maarif 2 Penawaja Lamtim mengklaim bahwa perawatan sarpras dilakukan setiap tahun. Namun, saat tim Mitrapol ingin bertemu dengan Kepala Sekolah, beliau tidak berada di tempat.
“Pak Prapto sedang ke dinas, biasanya beliau di sekolah pada hari Sabtu, full di sini. Humasnya, Pak Muhlisin, juga sedang workshop,” ungkap Ansori, seorang guru di SMKS Maarif 2 Penawaja Sekampung, Kamis (25/07/2024).
Ansori juga menjelaskan jumlah siswa dan guru pengajar di SMKS Maarif 2 Penawaja Lamtim.
“Alhamdulillah, siswa sekitar 250-an karena masih ada siswa baru. Jumlah ini bisa bertambah atau berkurang. Penerimaan siswa baru sekitar 80-an dan guru yang mengajar sekitar 28 orang. Mengenai gaji bervariasi, ada yang sudah bersertifikasi dan banyak yang belum. Saya sendiri belum bersertifikasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, tim Mitrapol juga mempertanyakan buruknya kondisi sekolah dan minimnya perawatan sarpras di SMKS Maarif 2 Penawaja Lamtim.
Padahal, sejak tahun 2020 hingga 2023, tercatat pengeluaran anggaran sarpras sebesar Rp 102.364.000.
“Terakhir tahu kemarin, 2023 tapi kurang paham bulannya, pas libur sekolah. Depan itu dicat dan ruang ini dicat. Sepengetahuan saya, kelemahannya adalah angin kencang yang bisa mengangkat genteng,” jelas Ansori.
Namun, penjelasan pihak sekolah berbanding terbalik dengan kondisi sekolah yang buruk. Terlihat sebagian plafon jebol, cat tembok kusam, resplang lepas, kaca ruang kelas banyak yang pecah, dan keramik dinding lepas. Artinya, tidak ada perawatan sarpras di SMKS Maarif 2 Penawaja Lamtim.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa anggaran Dana BOS yang dilaporkan fiktif. Bahkan, ada dugaan sebagian anggaran Dana BOS diselewengkan oleh oknum Kepala Sekolah SMKS Maarif 2 Penawaja Lampung Timur.
Selama empat tahun terakhir, dari 2020 hingga 2023, SMKS Maarif 2 Penawaja Lampung Timur menerima anggaran Dana BOS senilai Rp 1.631.120.000 dengan rincian sebagai berikut:
– Tahun 2020: Rp 455,5 juta
– Tahun 2021: Rp 436 juta
– Tahun 2022: Rp 362 juta
– Tahun 2023: Rp 377,6 juta
Data ini belum sepenuhnya dijabarkan oleh tim media Mitrapol. Jika diperlukan untuk lampiran data pelaporan, dapat menghubungi media Mitrapol.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Kepala SMKS Maarif 2 Penawaja Lampung Timur. [MM]