MITRAPOL.com, Buton Utara Sultra – Lambannya penyelesaian penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara, menjadi catatan tersendiri bagi Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk monitoring dan mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara yang baru dilantik.
Menanggapi hal tersebut, Mawan, SH, salah satu Pengacara dan pegiat anti korupsi di Buton Utara memberikan komentarnya, menurutnya sudah cukup lama alias mandeg kasus dugaan korupsi jembatan penghubung antara tanah merah dan langere kabupaten Buton Utara mengendap di meja penyidik pidana khusus (PIDSUS) kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara, tanpa alasan yang jelas dan terkesan tertutup rapat dan tidak ada publikasi dimedia sudah sampai dimana kelanjutan kasus tersebut, apakah sudah tahap penyidikan ataukah masih tahap penyelidikan.? Wallahu alam hanya penyidik yang tahu.
Dikatakan bahwa beberapa waktu yang lalu kawan-kawan media mencoba menghubungi humas kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi Tenggara, humas kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi hanya menanggapi dengan ucapan lagi diluar kota Kendari. Ini kan aneh, seharusnya pihak penyidik maupun humas kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara mempublikasikan perkembangan setiap perkara di kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara agar kinerja kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi dapat dipercaya oleh publik dan sesuai dengan simbol bahwa transparansi dan akuntabel demi terwujudnya hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu.
Tiga hari lalu pihak kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara melakukan lagi pemeriksaan terhadap salah satu pegawai negeri sipil (PNS) badan keuangan Daerah (BKD) kabupaten Buton Utara inisial H, dan tanpa ada publikasi lagi, Lanjut Mawan, pertanyaan besar buat saya adalah kenapa pihak penyidik kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara seolah-olah menyembunyikan sesuatu dari kasus jembatan penghubung antara tanah merah dan langere kabupaten Buton Utara tersebut ataukah ada dugaan main mata,?.
Mari kita nantikan update terbaru dari penyidik kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara, berani nggak menetapkan tersangka ataukah hanya gertak sambal doang.?, ataukah hanya menakuti – nakuti saja para terperiksa.?.
Jika memang pihak kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara tidak menemukan dugaan unsur perbuatan melawan hukum (PMH) silahkan dilakukan upaya pemberhentian perkara agar status kasusnya jelas dan tidak menjadi pertanyaan besar bagi publik maupun pelapor dalam kasus ini, ujarnya
Saya sebagai advokat dan penggiat anti korupsi di provinsi Sulawesi tenggara sudah berpikir negatif terhadap kinerja penyidik kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara.
Ia juga menyebut secara umum dan secara khusus lagi kinerja kepala kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara sampai saat ini belum ada tanda – tanda publikasi penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jembatan penghubung antara tanah merah dan langere kabupaten Buton Utara,” ungkap Mawan sapaan akrabnya sehari-hari yang selalu fenomenal dalam memberikan komentar dimedia terkait kasus dugaan korupsi di provinsi Sulawesi Tenggara
Pewarta : David WR