MITRAPOL.com, Tegal Jateng – Pemerintah telah menganggarkan subsidi pupuk dalam APBN TA 2024 sebesar Rp26,68 triliun, dengan tambahan anggaran Rp14 triliun yang disetujui DPR untuk mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk subsidi.
Namun, di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, ada dugaan bahwa pupuk subsidi ini justru diperjualbelikan oleh ketua kelompok tani.
Informasi mengenai penjualan pupuk subsidi ini mencuat di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, wartawan mencoba melakukan investigasi dan wawancara dengan Amir Sarifudin, ketua kelompok tani yang diduga terlibat dalam penjualan pupuk tersebut.
Melalui pesan WhatsApp, Amir Sarifudin mengakui perbuatannya, dengan alasan bahwa pupuk yang dijual adalah pupuk jenis Poskha yang diklaimnya berlebih.
“Saya tidak akan mengizinkan apa pun terkait pemberitaan yang tidak sesuai. Saya merasa dizalimi dan benar-benar menjual pupuk yang berlebih,” kata dia dengan nada angkuh, seolah merasa tak terikat oleh aturan yang ada.
Saat wartawan mencoba menjelaskan bahwa tujuan konfirmasi adalah untuk menyeimbangkan informasi, Amir Sarifudin tetap menolak dengan mengatakan bahwa ia tidak mengizinkan pemberitaan apa pun yang melibatkan dirinya.
Dalam pesan singkat lainnya, dia membantah tudingan lain terkait dirinya, seperti dugaan penyelewengan PBB sebesar Rp17 juta.
Ia juga mengklarifikasi bahwa kabar tentang dirinya menjual dua ton pupuk adalah tidak benar. Namun, ia tetap mengakui bahwa pupuk Poskha yang dijualnya karena stok yang dianggap berlebihan.
“Yang benar adalah pupuk yang saya jual karena memang tidak digunakan, bukan dua ton seperti yang diberitakan,” ungkapnya pada Sabtu, 7 September 2024.
Ketika diminta untuk diwawancarai lebih lanjut, Salim dengan tegas menolak, berdalih bahwa dirinya sedang sibuk dengan banyak kegiatan. Ia mengungkapkan, “Saya menolak untuk diwawancarai, saya sedang pusing dan banyak urusan.”
Upaya wartawan untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala Desa Padasari juga membuahkan informasi tambahan.
Menurut Kepala Desa, dirinya sudah mendengar kabar mengenai penjualan pupuk subsidi oleh Amir Sarifudin, namun ia belum memanggil yang bersangkutan untuk menindaklanjutinya.
“Saya sudah mendengar berita itu, tetapi saya belum memanggil yang bersangkutan untuk menanyakan lebih lanjut,” singkat Kepala Desa melalui pesan WhatsApp.
Wartawan akan terus mengikuti perkembangan dan mengusut dugaan penjualan pupuk subsidi oleh ketua kelompok tani tersebut. (R. S)











