Nusantara

Ketua LEPDAK SULTRA Minta Kejari Raha Dicopot, Tuding Lamban Tangani Kasus Korupsi SPAM

×

Ketua LEPDAK SULTRA Minta Kejari Raha Dicopot, Tuding Lamban Tangani Kasus Korupsi SPAM

Sebarkan artikel ini
Ketua LEPDAK SULTRA Minta Kejari Raha Dicopot, Tuding Lamban Tangani Kasus Korupsi SPAM
Ketua Lembaga Pemerhati Anti Korupsi (LEPDAK) Sulawesi Tenggara, Hermawan, SH.

MITRAPOL.com, Buton Utara – Ketua Lembaga Pemerhati Anti Korupsi (LEPDAK) Sulawesi Tenggara, Hermawan, SH, pada Kamis (12/9/2024) mengkritik keras kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha terkait lambannya penanganan dugaan korupsi proyek Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, tahun anggaran 2021.

Menurut Hermawan, kasus yang telah memasuki tahap penyidikan ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk direksi dan konsultan proyek yang sudah diperiksa sebanyak empat kali oleh penyidik.

Ia menegaskan bahwa dengan dua alat bukti yang cukup, seharusnya calon tersangka sudah bisa ditetapkan.

Namun, Hermawan menduga Kejari Raha hanya memberikan tekanan tanpa tindakan nyata, sehingga terkesan kasus ini “dipeti-eskan” atau sengaja didiamkan.

Karena itu, ia mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera mengevaluasi kinerja Kejari Raha.

“Kami meminta Kejaksaan Agung segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari Raha yang kami nilai tidak transparan dalam menangani kasus korupsi ini,” ujar Hermawan.

Ia juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Jaksa Agung Muda bagian Pengawasan (JAMWAS) terkait persoalan ini.

Sebagai aktivis anti korupsi yang dikenal tegas, Hermawan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (David Wiridin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *