Nusantara

Minta Klarifikasi Anggaran BOS 5,9 Miliar, PWRI Kembali Bersurat Kepada PPID SMAN 1 Way Jepara Lamtim

×

Minta Klarifikasi Anggaran BOS 5,9 Miliar, PWRI Kembali Bersurat Kepada PPID SMAN 1 Way Jepara Lamtim

Sebarkan artikel ini
Minta Klarifikasi Anggaran BOS 5,9 Miliar, PWRI Kembali Bersurat Kepada PPID SMAN 1 Way Jepara Lamtim

MITRAPOL.com, Lampung Timur – Mendukung transparansi didalam pengelolaan anggaran negara secara efesien. Kembali, PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) meminta klarifikasi atas pengelolaan anggaran miliaran kepada PPID (Pejabat Pengelola Informasi, dan Dokumentasi) ke SMA Negeri 1 Way Jepara Lampung Timur, Selasa ( 19/11/2024).

Surat dengan No. 03/PIP/DPC – PWRI/MTR/XI/2024, Tertanggal 19 November 2024, diterima langsung oleh Umi selaku guru piket yang bertugas. Dirinya mengatakan, jika sang Kepsek SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, sedang ada kegiatan di Kecamatan Sribhawono.

“Pak Suparwan tidak ada, sedang bersama pak Kadis ada kunjungan di Sribhawaono,” ungkapnya, kepada tim media.

Sementara itu, Muktaridi selaku Ketua DPC PWRI Kota Metro, menyampaikan jika surat klarifikasi ke 2 tersebut telah diterima oleh pihak SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur.

“Alhamdulillah, ini adalah surat klarifikasi kami yang kedua dan sudah diterima. Sebelumnya kami telah bersurat pada tanggal 28 Oktober 2024, dan setelah kami menunggu lebih dari 14 hari dan tidak ditanggapi. Kemudian, pada hari ini kami kembali bersurat,” kata Muktaridi.

Ditambahkan Muktaridi, sesuai aturan pihaknya akan menunggu selama 30 hari kedepan tanggapan dari pihak SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur. Jikapun, surat tersebut kembali tidak ditanggapi hingga batas waktu yang ditetapkan. Maka, sesuai aturan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPD PWRI Provinsi Lampung.

“Kita ikuti saja aturan, kami juga telah ikut dan sesuai petunjuk dari pihak DPD PWRI Provinsi Lampung. Nantinya, ada langkah – langkah lanjutan dalam menyikapi persoalan ini,” imbuhnya.

Sebagai penutup, Muktaridi menyimpulkan jika pihaknya hanya meminta ada ketransparansian dalam pengelolaan anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) senilai 5,9 miliar sejak tahun 2020 – 2023.

“Tujuan kita baik, artinya kami hanya meminta klarifikasi dan transparansi tentang pengelolaan keuangan negara senilai 5,9 miliar. Mohon maaf, ini bukan uang pribadi beliau Pak Suparwan. Jadi, apa persoalannya dan hanya memberikan keterangan laporan yang sudah dijalankan. Apalagi anggaran ini sudah direalisasikan oleh pihak sekolah. Intinya, kalau bersih kenapa risih,” pungkasnya.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *