Nusantara

Langkah Tegas DP3A Menjawab Fenomena Eksploitasi Anak di Sukabumi

Admin
×

Langkah Tegas DP3A Menjawab Fenomena Eksploitasi Anak di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Langkah Tegas DP3A Menjawab Fenomena Eksploitasi Anak di Sukabumi

MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Fenomena anak-anak di bawah umur yang meminta sumbangan dengan membawa kotak amal di berbagai tempat umum di Kabupaten Sukabumi telah memicu keprihatinan masyarakat luas.

Praktik ini dinilai melanggar hak-hak dasar anak dan menimbulkan dugaan eksploitasi.

Merespons hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Eki Radiana Rizki, M.Si., memberikan tanggapan tegas.

“Persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab DP3A, tetapi juga melibatkan berbagai pihak terkait seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, Kementerian Agama (Kemenag), POLRI, serta masyarakat dan media,” kata Drs. H. Eki Radiana Rizki dalam keterangannya kepada Mitrapol.com melalui WhatsApp, sabtu (7/12/2024).

Ia menegaskan bahwa penanganan fenomena ini memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk melindungi masa depan anak-anak.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Kepala DP3A mengusulkan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait.

Salah satu langkah yang disarankan adalah penerbitan surat edaran oleh Kementerian Agama untuk melarang anak-anak meminta sumbangan kotak amal di tempat umum.

“Kami mendorong pihak Kemenag segera menerbitkan surat edaran tersebut. Langkah ini penting agar anak-anak tidak lagi menjadi korban eksploitasi,” tambahnya.

Selain langkah administratif, DP3A menegaskan pentingnya penertiban yang melibatkan Satpol PP. Anak-anak yang ditemukan meminta sumbangan di tempat umum harus segera ditangani untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan.

Jika ditemukan bukti bahwa kegiatan ini terorganisir oleh pihak tertentu, DP3A mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Drs. H. Eki Radiana Rizki juga menyoroti pentingnya keberlanjutan pendidikan anak-anak ini.

“Tugas ini menjadi tanggung jawab Disdik dan Kemenag untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan yang layak,” jelasnya.

Sementara itu, Dinsos diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap aspek kesejahteraan sosial keluarga mereka.

Ia juga mengimbau masyarakat dan media untuk aktif mengawasi lingkungan mereka. “Orang tua, masyarakat, dan media memiliki peran besar dalam mencegah eksploitasi anak. Pengawasan kolektif ini sangat diperlukan,” katanya.

DP3A menekankan bahwa penertiban saja tidak cukup. Diperlukan pendekatan edukatif kepada anak-anak dan keluarga mereka untuk memberikan pemahaman bahwa meminta sumbangan di tempat umum tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak negatif pada masa depan anak.

“Langkah pemberdayaan seperti memberikan akses pendidikan, pendampingan psikologis, dan program sosial harus diutamakan untuk mendukung keluarga mereka secara ekonomi,” tutur Kepala DP3A.

Merespons pemberitaan sebelumnya yang mengkritisi minimnya tindakan dari pihak terkait, DP3A berkomitmen untuk segera mengambil langkah konkret.

“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi untuk menyelesaikan persoalan ini. Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan melindungi mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Drs. H. Eki Radiana Rizki.

Fenomena eksploitasi anak di Sukabumi adalah cerminan dari permasalahan sosial yang kompleks. Jawaban nyata dari pihak berwenang sangat dinantikan oleh masyarakat luas sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi hak-hak anak.

 

Pewarta : RR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *