Nusantara

Respon Isu Dugaan Eksploitasi Anak, Langkah Konkret Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ditunggu

Admin
×

Respon Isu Dugaan Eksploitasi Anak, Langkah Konkret Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ditunggu

Sebarkan artikel ini
Respon Isu Dugaan Eksploitasi Anak, Langkah Konkret Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ditunggu

MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan eksploitasi anak di Sukabumi yang sebelumnya telah dipublikasikan pada 6 Desember 2024 dengan judul “Dugaan Eksploitasi Anak di Sukabumi, King Agustandi: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?”, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Pudin Saripudin, SE., memberikan tanggapan resmi kepada wartawan pada 7 Desember 2024.

Dalam tanggapannya, ia menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan permasalahan ini secara efektif.

Pudin Saripudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali melaksanakan tugas penertiban terhadap anak-anak yang meminta sumbangan di tempat umum.

Meskipun langkah ini telah dilakukan hampir setiap hari, hasilnya dinilai belum efektif karena tidak memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

“Kami pernah menegur dan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab, namun hasilnya masih jauh dari yang diharapkan. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar leading sector terkait mengagendakan rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas masalah ini secara menyeluruh,” ujar Pudin kepada Mitrapol.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (8/12/2024).

Menurut Pudin, ada beberapa hal mendasar yang perlu menjadi perhatian dalam menangani fenomena ini:

1. Identifikasi Anak-Anak yang Terlibat
“Siapa sebenarnya anak-anak yang terlibat dalam aktivitas meminta sumbangan ini? Apakah mereka benar-benar anak-anak yang memerlukan bantuan atau ada pihak lain yang memanfaatkan situasi mereka?” tanya Pudin.

2. Tujuan dan Keabsahan Penggalangan Dana
Ia menekankan pentingnya mengetahui tujuan penggalangan dana ini. Apakah dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, ataukah ada organisasi yang menjadi pihak penerima manfaat?

Selain itu, keabsahan izin penggalangan dana juga perlu diverifikasi untuk memastikan aktivitas tersebut legal dan transparan.

3. Indikasi Pengorganisasian
“Kami juga harus memastikan apakah aktivitas ini dilakukan atas inisiatif perorangan atau terorganisir oleh sebuah lembaga. Jika melibatkan organisasi, bagaimana status legalitas dan pertanggungjawabannya?” tambahnya.

Satpol PP Kabupaten Sukabumi mendorong leading sector, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Sosial, untuk mengambil peran aktif dalam menyusun langkah-langkah penanganan.

Koordinasi lintas OPD diharapkan dapat menghasilkan solusi yang komprehensif, mulai dari penertiban hingga pemberdayaan anak-anak yang terlibat.

“Selain penertiban, pendekatan edukatif kepada anak-anak dan keluarga mereka juga sangat penting. Program pemberdayaan sosial dan akses pendidikan harus diperkuat agar anak-anak ini tidak lagi terjerumus dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” tegas Pudin.

Isu eksploitasi anak di Sukabumi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dari masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi terkait diharapkan dapat menciptakan solusi jangka panjang yang efektif.

“Kami menunggu respons dan tindakan nyata dari pihak terkait. Fenomena ini harus segera ditangani agar hak-hak dasar anak-anak di Sukabumi tidak lagi terabaikan,” pungkasnya.

Apakah langkah-langkah ini akan segera diterapkan? Masyarakat Sukabumi kini menantikan jawaban dan tindakan konkret untuk mengatasi masalah ini, yang tidak hanya menyangkut hukum tetapi juga masa depan generasi muda.

 

Pewarta : RR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *