MITRAPOL.com, Lebak Banten – Kepala Puskesmas Cirinten, H. Madnur M. Taufik menanggapi terkait adanya pasien yang meninggal dunia akibat tidak mendapatkan penanganan dari petugas Puskesmas Cirinten
H. Madnur M.Taufik, mengakui bahwa petugas Puskesmas Cirinten pada saat itu tidak berada di tempat, sehingga, pasien tidak mendapatkan penanganan langsung dari petugas.
“Betul, petugas jaga tidak ada di tempat waktu itu. Petugas sudah datang, tetapi keluar lagi untuk menjemput pasien ibu hamil yang urgen karena mengalami pendarahan ke Pustu (Puskesmas Pembantu) yang ada di parigi,” katanya, Sabtu (14/12/2024).
Kepada Tim Media Mitrapol Kepala Puskesmas Cirinten menjelaskan kronologi kejadian tersebut secara jelas dan jujur bahwa Kronologis kejadian pasien meningal atas nama Ahmad Rusman
Pasien datang di antar anak nya ke UGD puskesmas cirinten sekitar jam 08:00 wib. Ketika itu petugas jaga menjemput ibu hamil yg urgen pendarahan di kp. Parigi desa karang Nunggal kecamatan cirinten kabupaten Lebak Banten.
Karena kasus ibu hamil yang mengalami pendarahan sangat urgen segera ditangani maka di UGD Puskesmas Cirinten tidak ada orang petugas kemudian anak pak Ahmad Rusman langsung menghubungi perawat yang dekat rumahnya dengan Puskesmas yaitu saudara Suntoso.
Sebagai perawat maka Suntoso bergegas datang ke Puskesmas dan melakukan pemeriksaan dan tindakan dengan memberikan pemberian oksigen karena pasien tersebut sesak napas, setelah diberikan pelayanan selama 10 menit datanglah petugas jaga yang menjemput pasien ibu hamil tadi, tidak lama kemudian kisaran 10 menit pasien meninggal, diduga pasien tersebut meninggal karna serangan jantung, jelasnya.
H.Madnur juga mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pasien yang meninggal atas nama Ahmad Rusman sebelumnya memiliki riwayat hipertensi (darah tinggi) dan gagal jantung.
“Jadi, memang jika mengalami serangan jantung, dalam hitungan menit sudah sangat berbahaya,” pungkasnya.
Perlu diketahui atas kejadian ini, pihak Puskesmas Cirinten dan pihak keluarga pasien yang meninggal sudah melakukan mediasi.
Pewarta: Tim