Nusantara

Berbekal Evoa, Bule ini ngaku miliki tanah seluas 1,1 hektare di Bali

Admin
×

Berbekal Evoa, Bule ini ngaku miliki tanah seluas 1,1 hektare di Bali

Sebarkan artikel ini
Berbekal Evoa, Bule ini ngaku miliki tanah seluas 1,1 hektare di Bali

MITRAPOL.com, Badung Bali – Viral beredar postingan dari seorang konten YouTube bernama Julian Petroulas, seorang Warga Negara Asing (WNA) yang mengaku memiliki tanah seluas 1,1 hektare di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung Bali.

“Ini adalah pembelian tanah terbesar saya sepanjang hidup. Benar-benr gila. Ini adalah pengalaman belajar lain bagi saya. Jadi mungkin suatu hari nanti saya bisa membangun sebuah menara di suatu tempat,” kata Julian dalam video yang diunggahnya pada 28 Juni 2024 yang lalu.

Dalam videonya, Julian mengaku sering datang ke Pulau Dewata sejak 2016 atau delapan tahun silam telah berencana membangun sejumlah fasilitas di atas tanah seluas 1,1 hektare tersebut, seperti, Gym, Klub Malam, Paddle, Hotel hingga Club Striping, padahal lokasi tanhanya dekat dengan Pura.

“Jadi, apa yang akan kita bangun di sini? Klub malam, paddle, gym, hotel, strip club. Di sini kita Buat satu vila besar hanya untuk model, 50 model,” tegasnya.

Tak berhenti disitu, pria berpaspor Australia itu juga mengaku mempunyai sebuah restoran yakni Penny Lane Bali, yang juga berada di kawasan Canggu, Kuta Utara. Bahkan dalam videonya Julian menunjukkan pengawalan patroli Polisi lalulintas, dia mengaku Polisi tersebut sedang mengawalnya.

“Uang membeli waktu. Waktu adalah satu-satunya hal yang berharga di dunia ini. Bagi saya, itulah arti uang. Uang berarti lebih banyak waktu dan kebebasan. Kami sekarang mau melihat tanahnya. Kami dapat pengawalan polisi agar bisa menghemat waktu. Lalu, saya bisa mengecek tanahnya,” jelas dia.

“Ada banyak hal yang masih ingin saya lakukan dalam hidup saya, tapi ini (restoran) adalah salah satu hal pertama. Jadi saya berinvestasi dan lihatlah hasilnya. Saya sangat beruntung karena restoran ini menjadi sukses,” lebih lanjut pria yang diduga youtuber ini mengatakan akan terus berinvestasi di Bali.

“Sejak saat itu, saya terus berinvestasi di berbagai bisnis fisik lainnya, seperti restoran, bar, hotel, dan setiap kali saya berada di Bali, sekarang saya suka datang ke sini untuk mengecek keadannya,” tambahnya.

Di sisi lain, sebuah rumor kurang mengenakkan menerpa Julian. Dari kabar yang beredar, dia diketahui baru dua kali ke Bali dengan hanya berbekal Visa Elektronik saat Kedatangan (e-VOA) untuk pelancong asing.

Apa yang disampaikan Jullian dalam video yang telah dilihat 98 ribu lebih penonton ini, bila itu benar,  ini tentu menyalahi aturan, mengingat dia hanya memegang EVOA karena berdasarkan peraturan, Warga Negara Asing pemegang AVOA dilarang melakukan kegiatan bisnis

Kasus seperti ini harusnya mendapat perhatian khusus dari instansi terkait untuk membuktikan kebenaran dari apa yang disampaikan WNA ini.

 

DR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *