Nusantara

Indikasi Korupsi, APH diharapkan periksa penggunaan anggaran PERJADIN Kantor Bahasa Lampung

Admin
×

Indikasi Korupsi, APH diharapkan periksa penggunaan anggaran PERJADIN Kantor Bahasa Lampung

Sebarkan artikel ini
Indikasi Korupsi, APH diharapkan periksa penggunaan anggaran PERJADIN Kantor Bahasa Lampung

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Harusnya, bapak bersurat dulu apa yang ingin ditanyakan, ini sesuai perintah Kepala Balai Bahasa Lampung Desi Ari Pressanti, itu lah sepenggal kata yang disampaikan oleh salah satu staf saat tim media ini mendatangi kantor Bahasa Lampung, Rabu (08/01/2025 ).

Kedatangan media ini adalah guna mempertanyakan adanya temuan penggunaan anggaran miliaran dari belanja Perjadin (Perjalanan Dinas ) di Kantor Bahasa Lampung. Indikasi adanya anggaran foya-foya ini dimulai sejak tahun 2020 – 2024.

Saat ditemui, Erwin selaku staf kantor Bahasa Lampung mengatakan tentang prosedur pelayanan di kantor Bahasa Lampung. Dikatakannya, sesuai perintah pimpinan siapapun yang ingin mempertanyakan harus bersurat.

“Kemarin saya sudah bilang, kalau disini mengisi buku tamu, masukin surat dulu baru kami konfirmasi. Memang itu SOP nya untuk menerima tamu. Saya enggak bisa menunjukkan, saya enggak tau. Tapi memag seperti itu. Siapapun, bukan hanya bapak doang,” ujar Erwin saat di temui tim media Mitrapol.

Lalu, tim media ini juga menyinggung dari sejak kapan Desi Ari Pressanti menjabat sebagai Kepala di kantor Bahasa Lampung.

“Dari tahun 2020, kalau enggak salah. Kami terbentuk dari tahun 2005 dan sejak itu belum ada pergantian kepala,” imbuhnya.

Erwin juga menyampaikan tentang prosedur bagi tamu lainnya yang ada keperluan di kantor bahasa Lampung.

“Guru pun sama, kalau misalkan kami saksi ahli. Kamipun bermitra dengan Polda dan merekapun konfirmasi dulu,” imbuhnya.

Kemudian, hal aneh lainnya dan patut dipertanyakan kepada pihak Kantor Bahasa Lampung, pada saat kendaraan tim media ini masuk lingkungan kantor bahasa Lampung. Pihak keamanan/Satpam langsung mengambil foto. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar atas tindakan tersebut.

“Kalau dia dari outsourcing nih, saya enggak tau, kalau Satpam itu,” jawab Erwin.

Diketahui, bahwa Kantor Bahasa Lampung telah mengelola anggaran miliaran dengan rincian sebagai berikut :

– Tahun 2020 = Rp. 1.774.591.000
– Tahun 2021 = Rp. 2.010.579.000
– Tahun 2022 = Rp. 3.678.697.000
– Tahun 2023 = Rp. 5.828.037.000
– Tahun 2024 = Rp. 7.122.916.000

Indikasi kuat dugaan terjadinya korupsi dapat dilihat dari beberapa belanja anggaran seperti belanja ATk, biaya konsumsi, perjalanan dinas, serta pemeliharaan gedung dll.

Diharapkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dapat memeriksa secara detail seluruh laporan penggunaan anggaran di kantor bahasa Lampung. Apakah telah sesuai prosedur di dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Terakhir, media ini juga akan berkoordinasi dengan lembaga pengawas lainnya guna menindaklanjuti hasil temuan ini. Apabila ada indikasi yang menimbulkan korupsi agar dilaporkan secara resmi.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *