Nusantara

Komisi I DPRD Lampung Minta Masyarakat Aktif Lapor Terkait Tumpang Tindih Sertifikat

Admin
×

Komisi I DPRD Lampung Minta Masyarakat Aktif Lapor Terkait Tumpang Tindih Sertifikat

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Lampung Minta Masyarakat Aktif Lapor Terkait Tumpang Tindih Sertifikat

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Maraknya tumpang tindih atau ganda sertifikat tanah, dan laut. Menjadi, perhatian khusus dari Komisi I DPRD Lampung. Oleh karena itu, lembaga legislatif meminta masyarakat untuk berperan aktif, melaporkan persoalan sertifikat yang terjadi di masing-masing wilayah.

“Saya minta masyarakat membuka diri, memberanikan diri melaporkan. Kalau ditemukan, persoalan sertifikat. Ini akan kami respon cepat, dan langsung turun kelapangan ketika ada pengaduan dari masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibu. Jum’at (24/01/2025).

Menurutnya, persoalan sertifikat menjadi perhatian serius dari legislatif saat ini. Terlebih, dengan maraknya disejumlah wilayah tentang terbitnya sertifikat laut. Misalnya, Wilayah Laut Tanggerang.

“Jadi, saya tegaskan kalau ada laut yang di pagar, apalagi sudah di sertifikat itu melanggar aturan. Silahkan lapor. Jika, memang itu ada kita akan meninjau lokasi. Kemudian, kalau memang betul sudah ada suratnya ya harus dibatalkan,” tegasnya.

Bahkan, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung itu mengaku respn dan tanggap dari Komisi I sudah dilakukan menyikapi maraknya sertifikat ganda, dengan langsung mendatangi BPN untuk mempertanyakan, mendalami dan merespon soal sertifikat itu sendiri.

“Kemarin kita sudah hadir ke BPN, pada hari Rabu kemarin, membahas semua permasalahan Pertanahan di Provinsi Lampung. Laporan mereka soal ganda sertifikat diwilayah laut tidak ada,” ungkapnya.

Bahkan, Senior PKS Lampung itu mengaku dalam pertemuan kemarin Komisi I menegaskan untuk BPN mengambil sikap tegas, ketika ditemukan persoalan tanah yang sifatnya ganda.

“Dari pertemuan itu, Komisi 1 dan BPN membentuk tim kerja penyelesaian masalah-masalah Pertanahan di Provinsi Lampung. Kalau misalnya nanti masyarakat menemukan hal tentang sertifikat ganda jangan sungkan ke komisi,” tegasnya.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *