Nusantara

Oknum Kadus Desa Kemurang Wetan sebut LSM minta uang 15 juta

Admin
×

Oknum Kadus Desa Kemurang Wetan sebut LSM minta uang 15 juta

Sebarkan artikel ini
Oknum Kadus Desa Kemurang Wetan sebut LSM minta uang 15 juta

MITRAPOL.com, Kabupaten Brebes – Beredar pesan whatsap dari oknum Kepala Dusun (Kadus) yang mengatakan bahwa ada LSM yang meminta uang Rp. 15 juta (Lima Belas Juta Rupiah) namun tidak menyebutkan LSM mana. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi seluruh LSM yang ada di NKRI.

Dari percakapan pesan whatsap tersebut, seseorang mengirimkan link pemberitaan kepada oknum Kadus Desa Kemurang Wetan, desa Kemurang Wetan, kecamatan Tanjung, kabupaten Brebes Jateng yang berjudul,”GNPK RI Kabupaten Brebes akan melaporkan Desa Kemurang Wetan ke Kejaksaan Negeri Brebes,” dan balasan dari oknum Kadus berinisial ASP dia membalas,” Hoax kue LSM njaluk 15 juta ora di ndein (itu berita bohong LSM minta 15 juta tidak dikasih.red).”

Menindaklanjuti isi pesan dari oknum Kadus tersebut, awak media mencoba konfirmasi melalui telepon whatsapnya, namun hanya menjawab tidak mengetahui dan alasan lagi menyetir.

Dengan nada pura-pura bingung ASP menjawab,”Saya juga tidak tahu mas, nanti dulu mas, bawa mobil dulu,” dan langsung mematikan telepon juga memblokir nomor awak media. Kamis, (30/1/25).

Hal ini mengiris hati sejumlah LSM yang ada di Indonesia salah satunya, Ketua Umum LSM Sanra, Deasi Endang Sunengsih.

“Siapa yang minta uang 15 juta tidak dikasih, LSM mana yang dimaksud oknum Kadus ASP ini, jaga bahasanya, itu termasuk fitnah, saya sendiri tidak kenal dirinya, bahasa yang mengatakan LSM saya jelas sangat tersinggung dan menghina kinerja LSM seluruh Indonesia,” tegas Deasi.

Jika memang benar yang dia katakan dalam pesan tersebut, seharusnya dia mengatakan oknum LSM dan sebutkan nama LSMnya, inikan tidak, jelas mengatakan hanya LSM Minta uang 15 juta, LSM mana?. Tanyanya

Hal yang sama dikatakan oleh oleh ketua umum Forjab (Forum Jawa Tengah Bersatu) Ali Rosodin yang ikut tersinggung atas pesan whatsap dari oknum kadus desa Kemurang Wetan ini.

Apa 15 juta, kapan kami minta 15 juta, ucap Ali dengan nada yang kaget.

Ini kami dari Forjab menegaskan kekesalan atas ucapan dalam pesan oknum Kadus tersebut. Dalam Forjab terdapat dari gabungan media dan LSM merasa tersinggung dan itu sudah termasuk fitnah. Lanjutnya.

Bahasa itu harus dia pertanggung jawabkan, saya akan melakukan langkah dengan berkoordianasi dengan para ketua LSM yang ada di Jawa Tengah ini. Ucapan oknum Kadus ini sudah keterlaluan, dan sudah menginjak-injak harga diri LSM seluruh Indonesia.

Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan adalah ungkapan yang terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah. Fitnah adalah perbuatan menyebarkan informasi bohong atau tuduhan tanpa dasar kebenaran untuk menjelekkan orang lain. Fitnah dapat merusak nama baik dan merugikan kehormatan orang lain, imbuh Ali.

 

Pewarta : RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *