MITRAPOL.com, Lebak Banten – Ceceran galian tanah merah yang mengotori Jalan Raya Cirinten-Gunungkencana, tepatnya di kampung pasrirhantap Desa parakanlima Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak-Banten, dikeluhkan masyarakat pengguna jalan,
Salah satu warga pengguna jalan, Gojin, mengatakan,”Pengelola galian tanah merah selain merugikan masyarakat, secara dampak lingkungan juga membahayakan para pengguna jalan roda dua dan roda empat.“ ujarnya, Senin (03/02/2025).
Di tempat terpisah, salah satu warga Desa Parakan Lima dan Desa Badur yang minta identitasnya tidak dipublikasikan, menduga aktivitas galian tanah merah yang merugikan masyarakat ini tidak mendapat perhatian pemerintah Kecamatan maupun pemerintah Desa setempat.
“Padahal galian tanah merah ini berhadapan langsung dengan jalan raya, akan tetapi pihak Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa setempat seperti tidak peduli dengan kegiatan galian tanah merah yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat serta pengguna jalan, ada apa dengan mereka semuanya ini,” ungkapnya.
Sampai berita ini tayang, pihak pengusaha galian tanah merah tersebut belum dapat dikonfirmasi.
Pewarta : Tim