Jakarta

Meski disegel, Bangunan ini masih melakukan aktivitas di malam Hari

Admin
×

Meski disegel, Bangunan ini masih melakukan aktivitas di malam Hari

Sebarkan artikel ini
Meski disegel Bangunan mie Gacoan Masih melakukan aktivitas dimalam Hari

MITRAPOL.com, Jakarta – Meskipun bangunan yang akan dibangun untuk restoran Mie Gacoan telah disegel, namun segel itu tidak menghalangi kegiatan proses pembangunannya, hal ini menimbulkan kontroversi bagi warga Kalideres.

Gudang yang akan menjadi Cafe tongkrongan anak muda ini sudah disegel, namun masih ada aktifitas di malam hari, hal menimbulkan pertanyaan banyak pihak.

Bangunan restoran Mie Gacoan yang terletak di Jl. Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat telah disegel oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta melalui Citata Kecamatan Kalideres.

Penyegelan ini dilakukan karena bangunan tersebut belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan salah satu persyaratan hukum yang wajib dipenuhi sebelum mendirikan bangunan.

Kasi Citata Kecamatan Kalideres, Bambang, memastikan bahwa papan segel yang telah dipasang tidak akan dicopot sebelum izin PBG yang sesuai terbit. Dalam konfirmasinya kepada wartawan di kantor, Bambang mengatakan, “Kami sudah melakukan sesuai prosedur bangunan tersebut belum memiliki PBG, makanya kami segel. Terkait kegiatan yang dikerjakan malam hari, kami gak bisa memonitor terus-menerus apalagi dikerjakan malam hari, tapi kami pastikan bahwa segel akan tetap terpasang sebelum PBG-nya ada,” ujar Bambang saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (17/2)

Sementara itu, Jaya Chaniago, seorang aktivis kebijakan publik, mengingatkan agar Citata bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.“Saya minta Citata Kalideres profesional dan bekerja sesuai tupoksinya, jika sudah ada segel, jangan sekali-kali memberikan izin untuk membuka bangunan itu,” ujar Jaya saat dihubungi di tempat terpisah.

Langkah penyegelan ini menjadi sorotan publik, dengan harapan bahwa pihak berwenang akan terus memastikan bahwa semua pembangunan di wilayah Jakarta Barat mematuhi aturan dan prosedur perizinan yang berlaku.

Ditempat terpisah kepala satpol kecamatan Kalideres Poltak Hasudungan Limbong mengatakan tidak tahu terkait penyegelan karena tidak ada kordinasi dengan pihaknya,” Tidak ada pemberitahuan terkait penyegelan, jika memang ada aduan atau rekomendasi dari pihak Citata kami siap berkordinasi dengan Satpol PP walikota untuk lakukan police line Satpol PP, ujarnya kepada awak media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *