MITRAPOL.com, Pandeglang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang didemo oleh seluruh perangkat desa se-Kabupaten Pandeglang, Senin (17/02/2025). Unjuk Rasa (Unras) tersebut menuntut pihak Pemerintahan Daerah (Pemda) Pandeglang supaya segera membayar Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa se-kabupaten Pandeglang sejak Desember 2024 yang belum diterima hingga sekarang.
Terkonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, ia menerangkan bahwa Siltap perangkat desa yang belum disalurkan yaitu bulan Desember 2024.
“Siltap perangkat desa yang belum dibayarkan 1 bulan, yaitu Desember,” terang Muslim Taufiq Kepala DPMPD Pandeglang kepada awak media Senin (17/02).
Muslim Taufiq juga mengatakan, Siltap tersebut akan disalurkan sebelum Tanggal 28 Februari 2025 sesuai yang sudah disepakati hari ini. “Tadi sudah disepakati sebelum tgl 28 Pebruari akan disalurkan,” katanya.
Peristiwa Demontrasi para perangkat desa se-Kabupaten Pandeglang tersebut memicu salahseorang Tokoh Sosial Kontrol Kabupaten Pandeglang angkat bicara, dikatakananya bahwa jangan hanya penyaluran siltap saja yang disoroti, namun dalam peristiwa hari ini ia berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) senantiasa masuk untuk menelisik terjadinya hak hajat perangkat desa yang belum disalurkan.
“Langkah yang diambil, bukan hanya pengembalian atau Pembayaran. Tapi APH harus masuk, menelisik kenapa hal ini terjadi. Termasuk pemotongan dana Desa untuk pemasangan WIFI, 326 Desa x 60 Juta. Pihak pengadaannya harus ditelaah. Karena di Pandeglang banyak yang punya legalitas Perseroan Terbatas (PT),” ungkap Aap Aptadi Tokoh Sosial Kontrol Kabupaten Pandeglang.
Irf











