MITRAPOL.com, Jakarta – Diduga kuat belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari instansi terkait, proyek pembangunan sekolah milik Yayasan pendidikan Cahaya Insan Prima Nusantara (CIPN) disorot publik. Pihak pengelola yayasan mencoba membohongi publik.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait pemberitaan dengan judul,”Diduga pembangunan ilegal, Proyek bangunan milik yayasan CIPN tidak miliki PBG” yang tayang di media ini pada tanggal, 27 Februari 2025, pemilik Yayasan Cahaya Insan Prima Nusantara, Ibu Sri mencoba membohongi publik dengan menyebut beberapa namah tokoh di wilayahnya.
Menurut dia, perizinan sudah di urus oleh RT, RW dan Sekretaris Kelurahan,”Mereka yang urus perizinananya, saya lagi di luar kota ya, untuk urusan izin sudah sama RT, RW, Sekelu, iya mereka yang urus,” ucap dia saat dikonfirmasi via WhatsApp. Jumat (28/02/25).
Diwaktu yang sama, Kelurahan Tegal Alur, melalui Sekel Budi mengatakan,”Ketemu sama pemiliknya juga gak pernah, saya akan ketemu sama pak RW 11 agar menghubungi pemilik untuk mengurus izin PBG, jika dia tetap membandel, saya akan kordinasi dengan Satpol-PP, karena untuk langkah berikutnya sudah menjadi domain Satpol PP, ” tegas Budi
Jawaban yang sama pun dilontarkan oleh Ketua RW 11, Ustadz Nawawi,”Mohon maaf yaa, itu mulai bangun malah saya nggak tau, minggu kemarin saya di telpon LMK, saya kaget karena nggak ada omongan kesaya, akhirnya kemarin saya paranin saya tegur dan ingatkan sebaiknya kalau ada giat di wilayah lapor, ikutin prosedurnya siapa tahu pihaj wilayah bisa membantu, itu teguran sy atas saran Pak sekel, jadi saya maupun Pak Sekel belum dapat amanah apapun, tapi baru sekedar kasih saran, terima kasih,” tutup RW Nawawi.
Pewarta : Shemy