Nusantara

Anggota DPR-RI Komisi III Dapil Sulut harusnya perpihak pada ratusan ribu Penambang Tradisional

Admin
×

Anggota DPR-RI Komisi III Dapil Sulut harusnya perpihak pada ratusan ribu Penambang Tradisional

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR-RI Komisi III Dapil Sulut harusnya perpihak pada ratusan ribu Penambang Tradisional

Oleh : Sehan Ambaru. SH, Pemerhati Sosial Ekonomi dan Hukum Sulut

MITRAPOL.com, Sulut – Komisi III DPR-RI di bawah pimpinan Habiburohman dan Aleg Perwakilan Sulut DPR RI Fraksi Gerindra si Martin Tumbelaka kelihatanya tidak Pro dengan Kebutuhan dan Kepentingan Masyarakat Penambang Tradisional di Sulut.

Sepertinya para konstituen pemilih si Martin Tumbelaka di Sulut yang penambang tradisional ini harus berpikir dua kali mengirim utusan Aleg yang kelihatan tidak pro kepada kepentingan Penambang Rakyat seperti ini.

Komisi III DPR-RI harusnya berfikir mencari solusi atas permasalahan masyarakat Sulut, khususnya Aleg asal Sulut itu, massa seenakya minta tutup tambang tempat puluhan ribu masyarakat sulut mengais rejeki apa lagi menjelan Idul Firtri.

Emangnya kalian para Bung yang terhormat di Komisi III khususnya Aleg Sulut Martin Tumbelaka bisa menjamin Kamtibmas di Sulut bisa terjaga dengan baik ketika banyak Penambang Tradisional yang kehilangan pekerjaanya…? Bukan kah itu akan menimbulkan masaalah sosial baru termasuk ancaman kerawanan Kamtibmas…?

Saya rasa pernyataan Gubernur Sulut kemarin atas kisruh tambang ilegal cukup ijak dan wajib di dukung, tidak seperti pernyataan Aleg Sulut Bung Martin Tumbelaka.

Saya percaya Gubernur Sulut YSK punya solusi atas Tambang Rakyat Tradisional di Sulut. Apalagi regulasi UU Minerba sangat mendukung kebijakan pemerintah cuman hak eksekutorialnya yang sudah diambil kembali oleh Kementerian ESDM sebaiknya kembalikan lagi ke daerah khususnya kewenangan ke Gubernur dan Bupati.

Harusnya DPR RI asal Sulut khususnya Komisi III berjuang untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan tambang ke Daerah, bukan asal nyelonong maen suruh tutup Tambang Rakyat.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *