Jakarta

Satgasus Pol PP Tegal Alur tegaskan tidak terlibat dalam skandal dugaan PBG palsu

Admin
×

Satgasus Pol PP Tegal Alur tegaskan tidak terlibat dalam skandal dugaan PBG palsu

Sebarkan artikel ini
Satgasus Pol PP Tegal Alur tegaskan tidak terlibat dalam skandal dugaan PBG palsu
ilustrasi By google

MITRAPOL.com, Jakarta – Terkait dugaan pemalsuan perizinan PBG (Pendaftaran Bangunan Gedung) yang baru-baru ini mencuat dan ramai diperbincangkan di media online Jakarta Barat. Dede Rukman, Kepala Satgas Pol PP Kelurahan Tegal Alur, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dugaan keterlibatan oknum Kasatgas Pol PP Kelurahan Tegal Alur dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen perizinan dalam proyek pembangunan Ruko yang terletak di Jalan Kamal Raya, RT 002 RW 006, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sempat menjadi sorotan publik.

Namun, Dede Rukman yang ditemui oleh tim media di ruangannya pada Selasa (22/4/25), menegaskan bahwa proyek pembangunan tersebut tidak menggunakan dokumen perizinan palsu.”Setahu saya, izin untuk proyek ini diurus langsung oleh pemilik bangunan. Dulu, saya yang menyerahkan papan izinnya, tapi itu prosedur biasa,” ujar Dede.

Pernyataan Dede ini membantah dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan dokumen perizinan yang sempat menghebohkan masyarakat. Pihak Satpol PP Tegal Alur juga menegaskan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan yang berlangsung.

“Saya hanya membantu dalam pencetakan ulang PBG yang sudah dimiliki oleh pihak pemilik Bangunan yang pernah ada sebelumnya,” kata dia.

 

Pewarta : Shemy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *