Nusantara

Tidak Indahkan Intruksi Bupati, Warga Tiga Dusun Datangi Distanakbun Kab. Ketapang

Admin
×

Tidak Indahkan Intruksi Bupati, Warga Tiga Dusun Datangi Distanakbun Kab. Ketapang

Sebarkan artikel ini
Tidak Indahkan Intruksi Bupati, Warga Tiga Dusun Datangi Distanakbun Kab. Ketapang

MITRAPOL.com, Katapang Kalbar – Masyarakat Dusun Labu Desa Seguling, Masyarakat Dusun Batu Leman dan Masyarakat Dusun Batu Sedau Desa Batu Sedau merasa kesal kepada Distanakbun Kab. Ketapang yang tidak mengindahkan intruksi Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP. Senin, (21/4/25).

Masyarakat Tiga Dusun tadi kesal kepada Kepala Distanakbun Kab. Ketapang, Ir. Sikat Gudag yang tidak mengindahkann intruksi Bupati Ketapang Alexander Wilyo , S.STP terkait pembuatan Surat Intruksi Bupati tentang larangan aktivitas kepada pihak prusahaan PT. HHK-SJE, berdasarkan peta dan titik koordinat yang dikeluarkan oleh BPKHTL Provinsi Wilayah Tiga Kalbar , ATR BPN Provinsi Wilayah Tiga Kalbar, Kementerian KLHK RI, Kementerian Planologi Kehutanan, Kementerian ATR BPN RI, Polri, Kejaksaan bahkan KPK.

Surat intuksi ini diperintahkan Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP, Selasa, 15 April 2025 usai pertemuan dengan perwakilan masyarakat dari tiga dusun yang dihadiri Camat Manis Mata, Kepala Desa Batu Sedau, Kepala Desa Seguling dan Kepala Dusun Suak Burung .

Kekesalan masyarakat ini diutarkan setelah perwakilan masyarakat menemui Ir. Sikat Gudag di Kantor Distanakbun, namun Ir. Sikat Gudag tidak menemui bahkan dikabarkan kabur lewat pintu belakang kantor Distanakbun.

Untuk diketahui, dampak dari sikap kepala Distanakbun ini diduga mengakibatkan beberapa warga Dusun Batu Leman ditangkap dan dibawa ke Kapolres Ketapang serta ada juga masyarakat yang menjadi incaran Polisi dengan tuduhan telah melakukan panen Sawit di dalam HGU milik perusahaan.

 

Pewarta : Aldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *