MITRAPOL.com, Sukabumi — Seorang warga Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Acul, menjadi korban penipuan berkedok barter motor yang dilakukan melalui media sosial. Pelaku diduga menggunakan akun palsu dan mengaku sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan korban.
Kasus ini bermula dari komunikasi antara korban dan pelaku melalui pesan pribadi di Facebook pada Senin (13/10/2025). Pelaku dengan akun bernama “Japra Jupri” menghubungi korban setelah melihat unggahan sepeda motor milik Acul yang ditawarkan untuk ditukar.
“Awalnya saya posting motor di Facebook. Pelaku langsung mengirim pesan menawarkan barter dengan motor Beat Deluxe. Saya minta foto, dia kirim, dan bilang motornya mulus,” ujar Acul saat ditemui wartawan, Selasa (14/10/2025).
Setelah komunikasi intens, pelaku mengaku berasal dari wilayah Jampang Geopark Ciletuh dan mengajak bertemu di titik tengah. Keduanya sepakat bertemu di pertigaan pangkalan ojek Cikidang, Jalan Cikidang–Palabuhanratu.
Acul bersama temannya kemudian datang membawa motor Honda Beat Street. Di lokasi, mereka bertemu dua pria: satu mengenakan sweater merah dan satu lainnya memakai kaus krem. Tak lama kemudian, mobil Avanza hitam datang, dan seorang pria keluar mengaku sebagai anggota polisi. Ia menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan menyebut orang yang hendak barter motor itu “sering mencuri”.
Dengan alasan penyelidikan, pria tersebut meminta Acul menyerahkan motornya. “Saya takut karena dia ngaku polisi, jadi saya kasih saja motor saya. Saya dan teman diminta masuk mobil, HP juga diambil,” jelas Acul.
Di dalam mobil, Acul melihat tiga orang pelaku. Setelah berkeliling beberapa saat, korban dan temannya diturunkan di persimpangan lampu merah Palabuhanratu. Mereka diberi uang Rp200.000 dan Rp50.000 untuk ongkos pulang, lalu pelaku kabur membawa motor ke arah Bagbagan.
Acul menduga para pelaku merupakan komplotan terorganisir yang kerap beraksi dengan modus serupa. Mereka menggunakan akun palsu Facebook dan nomor WhatsApp 0831-9908-3021 untuk mengelabui korban. Ciri-ciri pelaku yang diingat korban: satu pria berusia sekitar 40 tahun, berkulit sawo matang, mengenakan sweater merah; satu pria lain berkaus krem; dan pelaku yang mengaku polisi tampil rapi, membawa KTA, dan berbicara meyakinkan.
Kasus ini mendapat perhatian masyarakat di Kabandungan dan Cikidang. Banyak warganet menyoroti modus pelaku yang berpura-pura sebagai aparat hukum untuk melancarkan aksinya. Polisi diharapkan segera melakukan pelacakan digital terhadap akun dan nomor pelaku.
Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi kendaraan secara daring. Transaksi sebaiknya dilakukan di tempat aman, seperti kantor polisi atau area publik yang ramai dan dilengkapi kamera pengawas (CCTV). Waspada terhadap akun baru atau pihak yang mengaku sebagai aparat hukum tanpa bukti resmi yang dapat diverifikasi.