MITRAPOL.com, Jakarta – Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB), Andi Mulyati Pananrangi, menegaskan legalitas organisasinya dalam pertemuan bersama jajaran Kominfotik Jakarta Utara, Rabu (22/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Wali Kota Jakarta Utara tersebut menjadi momentum penting dalam membahas penataan serta penguatan legalitas organisasi kewartawanan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Andi Mulyati hadir didampingi Sekretaris Jenderal Wahyu Widodo, Wakil Sekjen Rodiana, Bendahara Umum Sri Dewi, Ketua OKK Achmad Yani, serta tim media. Rombongan AJB disambut oleh Kepala Seksi Humas Kominfotik Jakarta Utara, Ruki, bersama Kepala Suku Dinas Kominfotik, Fauzi.
Dalam dialog tersebut, Andi Mulyati menegaskan bahwa AJB merupakan organisasi kewartawanan yang memiliki legalitas resmi serta struktur organisasi yang jelas, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menyebutkan, AJB memiliki anggota dari berbagai media dengan jumlah sekitar 40 orang di tingkat pusat dan tersebar di daerah melalui struktur DPD dan DPC.
“Kami hadir sebagai organisasi yang sah dan memiliki anggota dari berbagai media,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara organisasi pers dengan pemerintah daerah dalam menjaga profesionalisme dan integritas jurnalis. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memastikan praktik jurnalistik berjalan sesuai kaidah serta mampu menghadirkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Pertemuan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam mendorong penertiban serta pendataan organisasi kewartawanan di Jakarta Utara, di tengah maraknya komunitas yang mengatasnamakan profesi jurnalis.
Pihak Kominfotik Jakarta Utara menyambut baik kehadiran AJB dan membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan organisasi pers. Langkah ini dinilai penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan dapat dipercaya publik.
Melalui dialog ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan insan pers dalam menjaga kualitas informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap media.












