MITRAPOL.com, Praya — Angka perkara tindak pidana umum di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengalami lonjakan signifikan pada awal triwulan kedua 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah membuka akses transparansi digital agar masyarakat dapat memantau langsung perkembangan penanganan perkara.
Berdasarkan data penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), terjadi peningkatan tajam pada April 2026. Jika pada Januari tercatat 19 SPDP, Februari 23 SPDP, dan Maret 21 SPDP, maka pada April jumlahnya melonjak menjadi 45 SPDP atau meningkat lebih dari 100 persen.
Mewakili Kepala Kejari Lombok Tengah, Kepala Seksi Intelijen, Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., membenarkan adanya tren peningkatan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya merespons lonjakan dengan memperkuat keterbukaan informasi kepada publik.
“Peningkatan perkara pidana umum ini merupakan dinamika hukum yang terjadi di masyarakat. Sebagai bentuk transparansi, kami membuka akses bagi masyarakat untuk memantau perkembangan perkara secara real-time melalui sistem digital,” ujar Alfa Dera, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, tingginya angka SPDP menunjukkan aktivitas penyidikan oleh kepolisian berjalan intensif. Dalam sistem peradilan pidana, SPDP menjadi dasar bagi jaksa untuk melakukan pengawasan sejak awal proses penyidikan.
“Ini bagian dari mekanisme check and balance. Dengan adanya SPDP, jaksa dapat memastikan setiap perkara berjalan dan tidak mandek, sehingga kepastian hukum tetap terjaga,” jelasnya.
Lonjakan perkara ini berdampak langsung pada beban kerja jaksa di Kejari Lombok Tengah. Saat ini, penanganan perkara pidana umum hanya ditangani oleh 16 jaksa penuntut umum.
Kepala Seksi Intelijen menyebut, para jaksa tidak hanya menangani perkara pidana umum, tetapi juga menjalankan tugas lain seperti penanganan tindak pidana khusus (korupsi), fungsi intelijen, pendampingan perdata dan tata usaha negara (Datun), hingga pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.
“Dengan jumlah personel yang terbatas, para jaksa tetap bekerja maksimal dan profesional untuk menyelesaikan seluruh perkara,” tambahnya.
Kejari Lombok Tengah berharap keterlibatan masyarakat melalui pengawasan berbasis digital dapat meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.












