MITRAPOL.com, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan dump truck dan arm roll pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021.
Kasus dengan pagu anggaran sekitar Rp5 miliar tersebut saat ini memasuki tahap krusial. Penyidik masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar penetapan tersangka.
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Nomor: PRIN-602/N.2.11/Fd.2/04/2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, menyampaikan bahwa proses penyidikan yang ditangani Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus berjalan secara intensif.
“Penyidik masih terus bekerja dan telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi terkait kasus ini,” ujar Alfa Dera, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, koordinasi dengan pihak ahli, termasuk BPKP, juga terus dilakukan guna memastikan besaran kerugian negara dalam proyek tersebut.
“Kami berharap dalam waktu dekat hasil perhitungan kerugian negara dapat segera diserahkan. Setelah itu, akan ditentukan pihak yang harus bertanggung jawab sesuai dengan alat bukti,” katanya.
Kejari Lombok Tengah menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Alfa Dera juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu menyelesaikan perkara hukum melalui jalur tidak resmi.
“Jika ada yang menjanjikan bisa membantu menyelesaikan perkara, itu tidak benar. Penanganan kasus ini murni berdasarkan alat bukti dan dapat diawasi oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia turut mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses hukum, mengingat perkara ini menyangkut penggunaan uang negara.
Kejari menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan mengedepankan prinsip pembuktian yang kuat sebelum menetapkan tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan anggaran daerah serta sektor layanan lingkungan hidup yang berdampak langsung pada masyarakat.












