Jakarta

PERADI Profesional Resmi Lantik Pengurus DPN, Ketua Provinsi Diberi Mandat Bentuk Struktur Daerah

Admin
×

PERADI Profesional Resmi Lantik Pengurus DPN, Ketua Provinsi Diberi Mandat Bentuk Struktur Daerah

Sebarkan artikel ini
PERADI Profesional Resmi Lantik Pengurus DPN
Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Haris Arthur Hedar, resmi melantik jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional masa bakti 2026–2031 dalam sebuah seremoni yang digelar di Fairmont Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

MITRAPOL.com, Jakarta – Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Haris Arthur Hedar, resmi melantik jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional masa bakti 2026–2031 dalam sebuah seremoni yang digelar di Fairmont Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi momentum konsolidasi organisasi advokat nasional dalam memperkuat profesionalisme serta integritas di tengah dinamika hukum nasional yang terus berkembang.

Dalam sambutannya, Prof. Haris Arthur Hedar menegaskan pentingnya soliditas internal organisasi sekaligus peningkatan kualitas sumber daya advokat di seluruh Indonesia.

“PERADI Profesional harus menjadi rumah besar bagi advokat yang berintegritas, profesional, dan mengedepankan prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum,” tegasnya.

Selain melantik jajaran pengurus pusat, Ketua Umum juga memberikan mandat kepada para ketua provinsi terpilih untuk segera melakukan strukturisasi dan konsolidasi organisasi di tingkat daerah, dengan target penyelesaian maksimal enam bulan setelah pelantikan.

Untuk wilayah Lampung, mandat tersebut diberikan kepada M. Rian Ali Akbar, yang ditunjuk membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Lampung.

Menanggapi amanah tersebut, Rian Ali Akbar menyatakan komitmennya untuk segera membangun struktur organisasi yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.

“Ini amanah besar. Kami akan segera merapatkan barisan, menyusun struktur kepengurusan, dan memastikan PERADI Profesional Lampung hadir sebagai organisasi advokat yang modern, kolaboratif, serta memberi manfaat nyata bagi pencari keadilan di Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah membuka pendaftaran pengurus dan anggota baru, sekaligus menyinergikan program kerja daerah dengan DPN, terutama dalam bidang pendidikan advokat, bantuan hukum, dan peningkatan kapasitas anggota.

PERADI Profesional sendiri merupakan organisasi advokat yang berkomitmen mencetak advokat berintegritas dan profesional dengan menjunjung tinggi prinsip “Fiat Justitia Ruat Caelum”, yang berarti hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh.

Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan kelembagaan PERADI Profesional dalam membangun sistem advokasi yang modern, independen, dan berpihak pada penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.