Opini

Lemdiklat Polri dan Spirit Merawat Kebhinekaan: Membangun Soliditas melalui Nilai Kerukunan

Admin
×

Lemdiklat Polri dan Spirit Merawat Kebhinekaan: Membangun Soliditas melalui Nilai Kerukunan

Sebarkan artikel ini
Lemdiklat Polri dan Spirit Merawat Kebhinekaan
Komjen Pol Prof Dr Cryshnanda DL M.Si. Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian

Oleh: Komjen Pol Prof Dr Cryshnanda DL M.Si.
Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian

MITRAPOL.com, Jakarta — Dalam khazanah budaya Nusantara dikenal ungkapan Jawa, “Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah”, yang bermakna kerukunan melahirkan kesejahteraan, sedangkan perpecahan membawa kehancuran. Nilai tersebut bukan sekadar petuah budaya, melainkan fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa yang majemuk seperti Indonesia.

Di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, semangat kerukunan menjadi elemen utama dalam membangun soliditas nasional dan merawat kebhinekaan. Nilai ini pula yang relevan terus ditanamkan dalam berbagai institusi negara, termasuk di lingkungan Lemdiklat Polri sebagai bagian dari pembentukan karakter aparat negara.

Kerukunan sebagai Fondasi Kehidupan Berbangsa

Secara sosial, konsep “rukun” sesungguhnya telah lama hidup dalam struktur masyarakat Indonesia, bahkan tercermin dalam istilah seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Namun, dalam praktik modern, makna filosofis tersebut kerap menyempit sekadar menjadi penanda administratif wilayah.

Padahal, kerukunan adalah energi sosial yang merekatkan perbedaan. Ia menjadi ruang penerimaan, penghormatan, serta pengakuan terhadap keberagaman identitas, keyakinan, dan latar belakang sosial.

Ketika nilai ini melemah, ruang konflik menjadi lebih mudah terbuka—terutama saat isu primordial digunakan untuk memobilisasi solidaritas kelompok demi kepentingan tertentu.

Tantangan Kebhinekaan di Era Kompetisi Sosial

Dalam dinamika kehidupan modern, persaingan atas sumber daya sering kali menjadi pemicu utama konflik. Ketika distribusi keadilan dianggap timpang, rasa kebersamaan dapat tergeser oleh kepentingan kelompok, bahkan melahirkan praktik-praktik sosial yang kontraproduktif.

Fenomena ini dapat terlihat dalam berbagai bentuk: mulai dari intoleransi, polarisasi sosial, hingga perilaku yang mengedepankan kekuatan dibanding dialog.

Dalam situasi seperti itu, bangsa membutuhkan lebih banyak ruang edukasi yang mengajarkan soliditas, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial—nilai yang selama ini menjadi bagian dari pembinaan institusi pendidikan kepolisian.

Belajar dari Nilai-Nilai Peradaban

Sejarah dan sastra klasik mengajarkan bahwa banyak konflik besar bermula dari keserakahan, iri hati, dan kegagalan mengendalikan ego.

Kisah-kisah dalam Mahabharata, misalnya, memperlihatkan bagaimana perebutan kekuasaan, ketamakan, dan dendam dapat menghancurkan tatanan sosial.

Sebaliknya, tokoh-tokoh yang menjunjung pengorbanan, pengendalian diri, dan kebijaksanaan justru dikenang sebagai simbol keutamaan.

Nilai-nilai tersebut relevan dalam kehidupan berbangsa saat ini: bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada dominasi, melainkan kemampuan menjaga keseimbangan, menahan ego, dan memilih jalan dialog.

Peran Aparatur Negara Menjaga Kerukunan

Sebagai institusi negara, Polri memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga harmoni sosial.

Melalui pendidikan dan pembinaan karakter, Lemdiklat Polri tidak hanya mencetak aparat yang profesional secara teknis, tetapi juga membangun insan Bhayangkara yang memahami pentingnya pluralitas, toleransi, dan pelayanan publik yang berkeadilan.

Soliditas internal aparat menjadi modal utama agar pelayanan kepada masyarakat tidak terjebak dalam kepentingan sempit, melainkan berpijak pada kepentingan bangsa secara luas.

Merawat Kebhinekaan adalah Tugas Bersama

Indonesia dibangun di atas keberagaman. Karena itu, menjaga kebhinekaan bukan sekadar tugas pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

Kerukunan harus kembali ditempatkan sebagai budaya hidup bersama—bukan slogan seremonial.

Sebab ketika dialog ditinggalkan, akal sehat dikalahkan emosi, dan kepentingan kelompok lebih diutamakan daripada kepentingan bangsa, maka ancaman perpecahan akan semakin nyata.

Merawat kebhinekaan berarti merawat masa depan Indonesia.