Nusantara

DPRK Aceh Selatan Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Sepakati Program TDBH Migas dan DOKA 2027

Admin
×

DPRK Aceh Selatan Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Sepakati Program TDBH Migas dan DOKA 2027

Sebarkan artikel ini
DPRK Aceh Selatan Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK Aceh Selatan) menggelar rapat paripurna bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Senin (25/5/2026)

MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK Aceh Selatan) menggelar rapat paripurna bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Senin (25/5/2026), dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan kesepakatan usulan program dan kegiatan yang bersumber dari TDBH Migas dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2027, serta pengesahan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan.

Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Selatan itu dihadiri unsur Muspida, pimpinan dan anggota DPRK, jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam forum tersebut, DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyepakati sejumlah program prioritas pembangunan daerah yang akan diusulkan melalui pendanaan TDBH Migas dan DOKA Tahun Anggaran 2027.

Program tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, DPRK Aceh Selatan juga menetapkan rekomendasi Pansus Perkebunan yang diharapkan menjadi dasar evaluasi dan pembenahan tata kelola sektor perkebunan di wilayah tersebut.

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRK Aceh Selatan atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan agenda strategis daerah.

Menurutnya, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi elemen penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK merupakan kunci penting dalam mewujudkan pembangunan Aceh Selatan yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mirwan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berharap seluruh keputusan yang telah disepakati dalam rapat paripurna tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui program kerja konkret demi mendorong pembangunan yang lebih merata di berbagai sektor.