Nusantara

Material Proyek Diduga Berserakan di Jalan, Ketua LIN Kaltara Terjatuh di Depan PN Tanjung Redeb

Admin
×

Material Proyek Diduga Berserakan di Jalan, Ketua LIN Kaltara Terjatuh di Depan PN Tanjung Redeb

Sebarkan artikel ini
Material Proyek Diduga Berserakan di Jalan
Lokasi proyek lanjutan pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Jalan Pemuda, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (11/7/2026).

MITRAPOL.com | Berau –  Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Kalimantan Utara mengalami kecelakaan tunggal di depan lokasi proyek lanjutan pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Jalan Pemuda, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (11/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kecelakaan diduga terjadi setelah kendaraan korban melintasi material batu yang berada di badan jalan di sekitar area proyek.

Seorang saksi di lokasi mengatakan material batu terlihat berada di tengah jalan dan belum dibersihkan saat kejadian berlangsung.

“Batu itu berada di tengah badan jalan. Tidak ada yang membersihkan ataupun memberikan tanda peringatan. Akhirnya pengendara terjatuh,” ujar saksi.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah, tangan, dan kaki. Korban sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Tanjung Redeb sebelum dirujuk ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb untuk perawatan lebih lanjut. Sepeda motor yang dikendarainya juga dilaporkan mengalami kerusakan.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Berau yang datang ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengamanan area. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas juga mengimbau pelaksana proyek agar segera membersihkan material yang berada di badan jalan demi mencegah potensi kecelakaan serupa.

Korban menyatakan telah menerima uang sebesar Rp1 juta dari pihak proyek sebagai bantuan awal. Namun, menurut korban, nominal tersebut belum mencakup seluruh kerugian yang dialami, termasuk biaya pengobatan dan kerusakan kendaraan.

Sementara itu, Jefri, yang disebut sebagai pengawas lapangan proyek, menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya. Ia mengatakan perusahaan berkomitmen memberikan tindak lanjut atas peristiwa tersebut.

“Atas arahan pimpinan proyek, perusahaan akan memberikan kompensasi lanjutan kepada korban pada pekan depan sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Jefri.

Berdasarkan papan informasi di lokasi, pekerjaan lanjutan pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dilaksanakan oleh CV Jasa Cipta Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp2.169.886.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat karena proyek konstruksi yang berada di sekitar jalan umum dituntut menerapkan standar keselamatan kerja dan pengamanan lingkungan untuk meminimalkan risiko bagi pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pemilik proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan terkait dugaan kurangnya pengamanan di lokasi proyek.