MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Produksi Pangan Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sektor pertanian.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban, Selasa (26/5/2026), dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, organisasi petani, serta para pemangku kepentingan sektor pertanian.
Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa Lampung memiliki posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional, khususnya untuk komoditas padi, jagung, dan singkong.
Namun demikian, menurutnya, produktivitas sejumlah komoditas utama tersebut masih perlu ditingkatkan agar mampu mendorong kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Jika produktivitas meningkat, maka dampaknya tidak hanya pada hasil panen, tetapi juga pada kesejahteraan petani, daya beli masyarakat, hingga pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Data Pemerintah Provinsi Lampung mencatat sekitar 1,3 juta petani menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian, dengan kontribusi sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan mencapai sekitar Rp150 triliun atau 28 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung.
Gubernur menegaskan bahwa strategi pembangunan pertanian ke depan tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga hilirisasi sektor pangan, agar nilai tambah hasil pertanian dapat dinikmati langsung oleh masyarakat, khususnya petani.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong penggunaan teknologi modern dan penguatan tata niaga untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
Menurut Gubernur, kebijakan perlindungan harga hasil panen, termasuk komoditas gabah, telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani dan penguatan ekonomi pedesaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Pertanian RI, melalui Tin Latifah selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Regulasi, dan Reformasi Birokrasi, menyampaikan dukungan terhadap upaya percepatan swasembada pangan di Lampung.
Kementan juga memberikan apresiasi kepada Tulang Bawang, yang mencatat capaian luas tambah tanam (LTT) sebesar 332 persen pada April 2026.
Secara nasional, Lampung juga disebut berhasil menempati posisi lima hingga enam besar nasional sebagai salah satu kontributor utama produksi pangan.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dapat memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu pilar utama ketahanan pangan nasional.
Langkah tersebut juga sejalan dengan agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045, yang menempatkan sektor pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan strategis.












