MITRAPOL.com, Pesawaran – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, mulai menjadi perhatian publik setelah total anggaran yang diterima sekolah tersebut sejak 2020 hingga 2026 mencapai Rp3.710.125.500.
Sorotan tersebut mengemuka setelah Kepala SMKN 1 Tegineneng, Junaina, mengaku tidak mengetahui pengelolaan Dana BOS pada periode 2020 hingga pertengahan 2025 karena dirinya baru menjabat sebagai kepala sekolah sejak pertengahan tahun lalu.
Pernyataan itu disampaikan Junaina saat dikonfirmasi Mitrapol.com terkait penggunaan Dana BOS yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Saya bertugas pertengahan 2025, tidak tahu pengelolaan dari tahun 2020. Saya juga tidak etis kalau banyak bertanya soal pengelolaan sebelumnya. Saya diberi tugas yang berat untuk membenahi sekolah ini,” ujar Junaina melalui sambungan telepon, Senin (8/6/2026).
Dalam keterangannya, Junaina bahkan menyebut kondisi SMKN 1 Tegineneng sebagai “sekolah sakit” yang membutuhkan pembenahan di berbagai sektor.
“Jujur, waktu ditugaskan ke sini saya tidak menerima dengan mudah. Saya diberi beban berat untuk mengurus sekolah sakit. Saat ini fokus saya adalah membenahi dan menata kembali sekolah,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai kondisi tata kelola sekolah pada periode sebelumnya, mengingat selama kurun waktu 2020 hingga 2026 sekolah tercatat menerima Dana BOS dengan nilai yang cukup besar.
Berdasarkan data yang dihimpun, SMKN 1 Tegineneng menerima Dana BOS sebagai berikut:
- Tahun 2020: Rp543.040.000
- Tahun 2021: Rp563.680.000
- Tahun 2022: Rp552.205.500
- Tahun 2023: Rp587.200.000
- Tahun 2024: Rp590.400.000
- Tahun 2025: Rp588.800.000
- Tahun 2026 Tahap I: Rp284.800.000
Total anggaran yang diterima mencapai Rp3.710.125.500.
Besarnya dana yang telah digelontorkan negara untuk operasional sekolah tersebut menjadi alasan pentingnya transparansi penggunaan anggaran, termasuk kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi riil di lapangan.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat temuan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran dalam pengelolaan Dana BOS di SMKN 1 Tegineneng. Oleh karena itu, informasi yang berkembang masih memerlukan pendalaman serta klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Mitrapol.com akan melakukan konfirmasi lanjutan secara langsung kepada pihak sekolah guna memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai penggunaan Dana BOS pada setiap tahun anggaran, sekaligus memastikan seluruh informasi yang disampaikan kepada












