Nasional

Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Bentuk Satgas dan Perkuat Irigasi

Admin
×

Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Bentuk Satgas dan Perkuat Irigasi

Sebarkan artikel ini
Menteri PU Bentuk Satgas dan Perkuat Irigasi
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo saat memberikan keterangan pers dalam acara Infratalks di Auditorium Kementerian PU, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

MITRAPOL.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi fenomena El Nino dengan meningkatkan sistem irigasi dan mengamankan ketersediaan air guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Upaya tersebut dilakukan melalui pengeboran air tanah dalam di sejumlah daerah rawan kekeringan, pembangunan jaringan irigasi tersier, hingga pembentukan satuan tugas (Satgas) lintas unit agar penanganan dapat berjalan secara terpadu.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan dampak El Nino tidak hanya berpotensi menyebabkan kekeringan pada lahan pertanian, tetapi juga dapat memengaruhi pasokan air bagi masyarakat melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan mengurangi volume tampungan di sejumlah bendungan.

“Untuk mengantisipasi El Nino, kami membentuk Satgas. Karena yang terdampak tidak hanya irigasi dan sawah yang kekeringan, tetapi di beberapa titik SPAM dan bendungan juga berpotensi mengalami kekeringan,” ujar Dody dalam acara Infratalks di Auditorium Kementerian PU, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Menurut Dody, pembentukan Satgas diperlukan untuk memperkuat koordinasi lintas unit di lingkungan Kementerian PU, termasuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta unit organisasi terkait lainnya sehingga langkah mitigasi dapat dilaksanakan secara terpadu dan efektif.

Ia menjelaskan, upaya mitigasi sebenarnya telah dimulai sejak awal tahun. Melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PU telah melaksanakan program pengeboran air tanah dalam di sejumlah wilayah yang selama ini rentan mengalami kekeringan saat musim kemarau.

“Sejak awal tahun, teman-teman di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah melakukan program pengeboran air tanah dalam di beberapa titik yang selama ini menjadi daerah rawan kekeringan di Indonesia,” katanya.

Salah satu daerah yang menjadi prioritas penanganan adalah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang kerap menghadapi krisis air saat musim kemarau.

Selain meningkatkan ketersediaan sumber air, Menteri Dody juga menekankan pentingnya pembangunan jaringan irigasi tersier agar distribusi air menuju lahan pertanian dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

“Saya meminta selain melakukan pengeboran air tanah dalam, khusus untuk kebutuhan irigasi sawah maupun kebun juga wajib dibangun jaringan irigasi tersier,” tegasnya.

Penguatan infrastruktur irigasi tersebut sejalan dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan tersebut, Kementerian PU bersama Kementerian Pertanian telah menyepakati pelaksanaan pendataan dan pembangunan jaringan irigasi secara simultan.

Menurut Dody, sinergi antarkementerian diharapkan menghasilkan perencanaan yang lebih presisi sehingga program pembangunan dan rehabilitasi irigasi pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya dapat dilaksanakan lebih awal, tepat sasaran, dan berbasis data yang akurat.

“Kami bersepakat dengan Kementerian Pertanian untuk melaksanakan Inpres Irigasi bersamaan dengan pendataan irigasi daerah. Dengan demikian, program pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya dapat dikerjakan lebih awal dan lebih presisi. Tujuannya sama, yakni mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujarnya.

Melalui penguatan sistem irigasi, peningkatan ketersediaan sumber air, serta kolaborasi lintas sektor, Kementerian PU berupaya menjaga produktivitas pertanian di tengah ancaman perubahan iklim sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan air bagi masyarakat sebagai fondasi mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.