Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Aliansi BEM Serang Raya Soroti Mutasi Pejabat Pemkot Serang, Minta Penempatan Jabatan Berbasis Kompetensi

Admin
×

Aliansi BEM Serang Raya Soroti Mutasi Pejabat Pemkot Serang, Minta Penempatan Jabatan Berbasis Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Aliansi BEM Serang Raya Soroti Mutasi Pejabat Pemkot Serang, Minta Penempatan Jabatan Berbasis Kompetensi
Gambar ilustrasi

MITRAPOL.com | Serang – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya menyoroti kebijakan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Organisasi mahasiswa tersebut meminta proses penempatan pejabat dilakukan secara transparan dengan mengedepankan kompetensi, profesionalisme, dan kebutuhan organisasi.

Koordinator Aliansi BEM Serang Raya, Tubagus Fajri Ramadhan, menilai sejumlah jabatan struktural perlu dikaji kembali karena, berdasarkan pengamatannya, terdapat posisi yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan latar belakang kompetensi pejabat yang menempatinya.

Ia menegaskan, penyampaian kritik tersebut merupakan bentuk masukan konstruktif terhadap tata kelola pemerintahan, bukan ditujukan kepada individu tertentu.

“Mutasi dan rotasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah apakah penempatan tersebut telah sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan jabatan. Profesionalisme harus menjadi prioritas dalam setiap proses pengisian jabatan,” ujar Tubagus Fajri Ramadhan kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, sejumlah bidang teknis seperti pengelolaan lingkungan, penganggaran, kebencanaan, komunikasi dan informatika, serta sektor teknis lainnya membutuhkan pejabat yang memiliki kompetensi sesuai dengan karakteristik tugasnya.

Aliansi BEM Serang Raya juga mendorong Pemkot Serang membuka informasi mengenai dasar pertimbangan dalam proses mutasi dan rotasi pejabat. Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa setiap pejabat yang diangkat telah memenuhi standar kompetensi jabatan.

“Kami tidak ingin menilai seseorang hanya dari latar belakang pendidikannya. Namun pemerintah perlu menjelaskan rekam jejak, pengalaman, kompetensi teknis, serta mekanisme yang menjadi dasar penempatan pejabat sehingga prosesnya dapat dipahami publik,” katanya.

Tubagus menambahkan, prinsip the right man on the right place harus menjadi landasan utama dalam tata kelola birokrasi. Penempatan pejabat yang sesuai kompetensi diyakini akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Aliansi BEM Serang Raya juga meminta evaluasi terhadap jabatan-jabatan yang memerlukan kompetensi khusus. Menurut mereka, apabila ditemukan ketidaksesuaian, penataan kembali sebaiknya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kemampuan pejabat yang bersangkutan.

“Ini bukan sekadar soal mutasi atau rotasi, tetapi menyangkut kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap setiap jabatan diisi oleh pejabat yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas,” tutup Tubagus.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Serang belum memberikan tanggapan resmi atas pandangan yang disampaikan Aliansi BEM Serang Raya. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.