Jakarta

Perkuat Konsolidasi Organisasi, LBH Dharmapala Nusantara Fokus Tingkatkan Pelayanan Hukum

Admin
×

Perkuat Konsolidasi Organisasi, LBH Dharmapala Nusantara Fokus Tingkatkan Pelayanan Hukum

Sebarkan artikel ini
LBH Dharmapala Nusantara Fokus Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rapat koordinasi internal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharmapala Nusantara dalam upaya memperkuat konsolidasi organisasi dan menyusun program kerja memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, Jumat (19/6/2026).

MITRAPOL.com, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharmapala Nusantara menggelar rapat koordinasi internal sebagai upaya memperkuat konsolidasi organisasi dan menyusun program kerja yang lebih terarah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya umat Buddha di Indonesia, Jumat (19/6/2026).

Dalam rapat tersebut, jajaran pengurus membahas berbagai strategi penguatan organisasi, peningkatan pelayanan hukum, pengembangan program edukasi hukum, serta perluasan jaringan kerja sama guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.

Ketua Pembina LBH Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, mengatakan keberadaan lembaga bantuan hukum semakin dibutuhkan seiring munculnya berbagai persoalan yang dihadapi umat Buddha, baik terkait tempat ibadah, persoalan kemanusiaan, maupun berbagai permasalahan hukum lainnya.

“Peran LBH Dharmapala Nusantara saat ini semakin dibutuhkan masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi, komitmen, dan keseriusan seluruh anggota agar setiap pengaduan yang masuk dapat ditangani secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Kevin Wu.

Menurutnya, organisasi terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan pendampingan hukum. Dengan bergabungnya berbagai tokoh dan profesional dari beragam bidang, LBH Dharmapala Nusantara diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat.

“Dengan sumber daya yang ada saat ini, kami ingin menghadirkan langkah-langkah yang lebih konkret sehingga keberadaan LBH benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum LBH Dharmapala Nusantara, Ferdian Sutanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami ingin membangun jaringan yang lebih luas agar pelayanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara optimal. Ke depan, kami juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai organisasi maupun perusahaan yang memiliki visi yang sama dalam pelayanan masyarakat,” ujar Ferdian.

Menurut Ferdian, LBH Dharmapala Nusantara juga tengah mengembangkan program edukasi hukum melalui berbagai platform media, termasuk podcast yang melibatkan anggota dan pengurus. Program tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi hukum yang mudah dipahami masyarakat sekaligus wadah bagi para pengurus untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum.

Ia menegaskan, LBH Dharmapala Nusantara memiliki fokus utama dalam memberikan pendampingan hukum kepada umat Buddha di Indonesia. Pendampingan tersebut mencakup berbagai persoalan hukum dan sosial kemasyarakatan, termasuk perlindungan hak-hak umat Buddha dalam menjalankan keyakinan dan kegiatan keagamaannya.

Selain itu, lembaga tersebut juga memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan beribadah, termasuk dugaan perusakan tempat ibadah, dugaan penistaan terhadap agama Buddha, serta berbagai bentuk diskriminasi, intimidasi, dan persekusi yang dialami umat Buddha.

LBH Dharmapala Nusantara berkomitmen memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada umat Buddha yang membutuhkan perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal LBH Dharmapala Nusantara, Herna Sutana, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus dan anggota lainnya.

Melalui penguatan konsolidasi organisasi dan penyusunan program kerja yang lebih terarah, LBH Dharmapala Nusantara berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum, memperluas jaringan advokasi, serta memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi umat Buddha di Indonesia.