Uncategorized

Tinjau SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Gubernur Andra Soni Minta Proses Penerimaan Siswa Transparan dan Adil

Admin
×

Tinjau SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Gubernur Andra Soni Minta Proses Penerimaan Siswa Transparan dan Adil

Sebarkan artikel ini
Tinjau SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung
Gubernur Banten, Andra Soni Bersama rombongan saat meninjau langsung proses penerimaan siswa di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (22/6/2026)

MITRAPOL.com, Lebak – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau langsung proses penerimaan siswa di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (22/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Andra Soni menekankan bahwa seluruh tahapan SPMB harus dilaksanakan secara terbuka dan bebas dari praktik kecurangan agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan.

“Pembangunan sekolah negeri membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, sementara anak-anak kita membutuhkan layanan pendidikan sekarang juga. Karena itu, alternatif pertama yang harus diwujudkan adalah proses penerimaan siswa yang berkeadilan,” ujar Andra Soni.

Dalam peninjauan itu, Gubernur Banten didampingi Ketua DPRD Banten dan Bupati Lebak. Rombongan menerima paparan dari Kepala SMAN 1 Rangkasbitung dan panitia SPMB mengenai tahapan pelaksanaan penerimaan peserta didik yang sedang berlangsung.

Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, saat ini proses SPMB memasuki tahap Jalur Afirmasi. SMAN 1 Rangkasbitung memiliki daya tampung sebanyak 214 siswa yang terbagi dalam enam rombongan belajar (rombel). Sebelumnya, tahapan jalur domisili dan wilayah telah selesai dilaksanakan.

“Setelah jalur afirmasi, masih ada tiga tahapan lagi, yakni jalur prestasi akademik, prestasi non-akademik, dan mutasi orang tua,” kata Andra.

Ia meminta seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB menjaga integritas dan melaksanakan proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

“Kami sampaikan kepada kepala sekolah dan panitia bahwa pelaksanaan SPMB ini harus dilakukan seadil-adilnya dan setransparan mungkin,” tegasnya.

Andra juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan SPMB di seluruh wilayah Provinsi Banten. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan bersih, objektif, dan sesuai aturan.

“Kami meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik kecurangan dalam proses SPMB di Provinsi Banten,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andra mengatakan Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh anak di daerah tersebut. Selain memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung adil dan transparan, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan program sekolah gratis guna memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak.

“Yang kita harapkan adalah bagaimana akses pendidikan dapat dibuka seluas-luasnya bagi anak-anak kita. Pertama melalui proses SPMB yang berkeadilan dan kedua melalui program sekolah gratis yang sedang dipersiapkan,” pungkasnya.