Uncategorized

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Ketapang Libatkan Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Wujudkan Desa Bersinar

Admin
×

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Ketapang Libatkan Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Wujudkan Desa Bersinar

Sebarkan artikel ini
Cegah Peredaran Narkoba
Kegiatan Harmonisasi Tokoh Masyarakat bertajuk Bergotong Royong Mewujudkan Desa dan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (23/6/2026).

MITRAPOL.com, Ketapang, Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui sinergi bersama masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Harmonisasi Tokoh Masyarakat bertajuk Bergotong Royong Mewujudkan Desa dan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Dewa Made Surita, S.H., dan dihadiri Camat Delta Pawan, perwakilan Danposal, Babinsa, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Delta Pawan, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.

AKP Dewa Made Surita mengatakan, kegiatan harmonisasi ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama dampaknya terhadap kesehatan fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan, penanganan, hingga prosedur rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Program Desa dan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat sejak dini agar mampu membentengi generasi muda dari pengaruh pergaulan bebas dan ancaman peredaran narkotika.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap melalui semangat gotong royong ini, setiap kepala desa dan lurah memiliki keberanian dan kemauan untuk memetakan wilayah maupun titik-titik yang terindikasi menjadi lokasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba, serta aktif menyampaikan informasi kepada pihak berwenang,” ujar AKP Dewa Made.

Ia juga mendorong pemerintah kecamatan untuk menyusun petunjuk dan arahan berupa payung hukum yang jelas terkait mekanisme penertiban serta tindak lanjut atas laporan masyarakat. Menurutnya, hal tersebut penting sebagai dasar bagi pemerintah desa dan kelurahan dalam menangani persoalan narkoba secara lebih terstruktur dan formal.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, Polres Ketapang berharap terbangun komitmen bersama antara aparat pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga untuk terus bergerak aktif mewujudkan Desa dan Kelurahan Bersinar sebagai bagian dari gerakan bersama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Ketapang.