Nusantara

Soroti Anggaran Dinas Sosial Kota Metro 2,4 miliar, Ini Pos Belanja yang Jadi Perhatian

Admin
×

Soroti Anggaran Dinas Sosial Kota Metro 2,4 miliar, Ini Pos Belanja yang Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Soroti Anggaran Dinas Sosial Kota Metro 2,4 miliar
Kantor Dinas Sosial Kota Metro

MITRAPOL.com | Metro – Rincian anggaran belanja Dinas Sosial Kota Metro Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian publik. Berdasarkan dokumen perencanaan yang dihimpun media, total anggaran belanja barang dan jasa yang bersumber dari APBD mencapai sekitar Rp2.405.290.000.

Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, dokumen anggaran merupakan instrumen penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, efisiensi penggunaan anggaran, serta memberikan ruang pengawasan oleh masyarakat sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sejumlah pos belanja dalam anggaran tersebut menjadi perhatian karena nilainya dinilai cukup signifikan. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat indikasi maupun putusan hukum yang menyatakan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.

Media MITRAPOL melakukan penelusuran terhadap sejumlah pos belanja sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai peruntukan serta realisasi penggunaannya.

Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa pos belanja yang tercantum antara lain:

  • Belanja makan dan minum: Rp172 juta
  • Belanja alat tulis kantor (ATK): Rp87 juta
  • Pemeliharaan gedung: Rp107 juta
  • Pemeliharaan kendaraan dinas: Rp55 juta
  • Belanja natura dan pakan natura: Rp98 juta
  • Belanja jasa tenaga penanganan sosial dan pekerja sosial: Rp220 juta
  • Perjalanan dinas: Rp92 juta
  • Belanja lembur: Rp13 juta

Media ini memandang bahwa keterbukaan informasi mengenai rincian pelaksanaan setiap kegiatan dan realisasi anggaran penting disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan dana publik.

Sebelumnya, MITRAPOL telah meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Wahyuningsih, terkait penggunaan anggaran tersebut.

Melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (7/7/2026), Wahyuningsih memberikan jawaban singkat:” Maaf. Pak…saya sdg rapat, Ini data yg sdh dicek …dari data yg kmrn dikirim,”

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan lebih rinci mengenai peruntukan masing-masing kegiatan maupun realisasi penggunaan anggaran yang dipertanyakan.

Karena itu, media masih membuka ruang konfirmasi kepada Dinas Sosial Kota Metro agar dapat memberikan penjelasan yang lebih lengkap mengenai pelaksanaan program, dasar perhitungan anggaran, serta manfaat yang diterima masyarakat dari setiap kegiatan yang dibiayai APBD.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol publik, MITRAPOL juga akan melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan informasi bagi masyarakat.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen anggaran yang tersedia, hasil konfirmasi kepada pihak terkait, serta mengedepankan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Dinas Sosial Kota Metro maupun pihak lain yang berkepentingan tetap memiliki hak jawab dan hak klarifikasi yang akan dimuat secara proporsional.