Scroll untuk baca artikel
Jakarta

DPP PERMAI Jakarta Tetapkan Kepengurusan Masa Bakti 2026–2027, Perkuat Konsolidasi Organisasi

Admin
×

DPP PERMAI Jakarta Tetapkan Kepengurusan Masa Bakti 2026–2027, Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sebarkan artikel ini
DPP PERMAI Jakarta Tetapkan Kepengurusan Masa Bakti 2026–2027
Penetapan pengurus DPP PERMAI Jakarta Masa Bakti 2026–2027

MITRAPOL.com | Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Masyarakat Indonesia (PERMAI) Jakarta resmi menetapkan susunan kepengurusan masa bakti 2026–2027 dalam rapat yang digelar di Ruang Meeting Park Royale, Jalan Gatot Subroto, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026).

Penetapan tersebut mencakup struktur pimpinan organisasi, ketua bi-dang, wakil ketua bidang, serta jajaran pengurus yang akan menjalan-kan program kerja organisasi selama periode kepengurusan menda-tang.

Dalam susunan kepengurusan yang telah ditetapkan, Efruddin, S.H. (Joko) dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Zulkaifin sebagai Wakil Ketua Umum, Ade Mardiansyah, S.H., M.H. sebagai Ketua Harian, Juanita Dorothea Pantow sebagai Sekretaris Umum, dan Afrizal sebagai Bendahara Umum. Struktur organisasi juga dilengkapi unsur Pembina, Penasehat, dan Pengawas.

Selain itu, DPP PERMAI Jakarta membentuk sejumlah bidang strategis, antara lain bidang hubungan masyarakat, pendidikan, tenaga kerja, hukum, ekonomi, media dan informasi, perempuan, pemuda dan olahraga, perdagangan, organisasi, kelembagaan, keamanan, hingga audit.

Ketua Umum DPP PERMAI Jakarta, Efruddin, S.H. (Joko), mengatakan pembentukan kepengurusan baru merupakan bagian dari upaya mem-perkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja.

“Kami berharap seluruh pengurus dapat bekerja secara profesional, menjaga soliditas organisasi, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Efruddin.

Melalui kepengurusan periode 2026–2027, DPP PERMAI Jakarta menar-getkan penguatan koordinasi antarbidang, peningkatan kapasitas or-ganisasi, serta mendorong pelaksanaan berbagai kegiatan di bidang so-sial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan kemasyara-katan.