Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp69,7 Miliar, 24 Tersangka Jaringan Internasional Ditangkap

Admin
×

Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp69,7 Miliar, 24 Tersangka Jaringan Internasional Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp69,7 Miliar, 24 Tersangka Jaringan Internasional Ditangkap
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp69,7 Miliar, 24 Tersangka Jaringan Internasional Ditangkap

MITRAPOL.com | Pekanbaru – Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 16 kasus selama dua bulan terakhir di Mapolda Riau, Rabu (29/7/2026). Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang diduga melibatkan jaringan narkotika internasional dengan Provinsi Riau sebagai salah satu jalur masuk sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Pemusnahan dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol. Hengky Haryadi dan dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta instansi terkait lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 25,7 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,9 gram serbuk pecahan ekstasi, 345,3 gram ganja, serta 1.281 cartridge liquid yang mengandung etomidate.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 16 perkara dengan 24 orang tersangka yang kini telah diamankan penyidik.

“Para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional. Setelah masuk ke Provinsi Riau, narkotika ini direncanakan akan didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya,” kata Kombes Putu.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Ditresnarkoba Polda Riau, Bea Cukai, dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dalam menggagalkan upaya penyelundupan sekaligus memutus mata rantai distribusi narkotika.

Polda Riau memperkirakan nilai ekonomi seluruh barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp69,7 miliar. Berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 996.375 jiwa.

Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol. Hengky Haryadi menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten melalui kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat.

“Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Polisi dan instansi terkait tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil kita selamatkan,” ujarnya.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Menurut kepolisian, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memutus jaringan peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.