Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lokasi Tambang Emas Ilegal Bone Bolango, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Admin
×

Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lokasi Tambang Emas Ilegal Bone Bolango, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lokasi Tambang Emas Ilegal Bone Bolango, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lokasi Tambang Emas Ilegal Bone Bolango, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

MITRAPOL.com | Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi yang diduga menjadi area pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan penindakan dipimpin AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus dengan dukungan satu regu taktis Brimob Polda Gorontalo serta personel Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol. Maruly Pardede menjelaskan, pemasangan police line dilakukan pada lubang yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal. Selain itu, penyidik juga melakukan penyelidikan terhadap lokasi rendaman material yang diduga digunakan dalam proses pengolahan hasil tambang.

“Dalam kegiatan tersebut, tim memasang police line, melakukan penyelidikan di lokasi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar Kombes Pol. Maruly Pardede.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua karung material batu galian, dua pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, dan satu mangkuk plastik berwarna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas pengolahan material tambang.

Selain memasang garis polisi, personel Ditreskrimsus juga memasang imbauan tertulis di lokasi agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan selama proses penyelidikan berlangsung.

Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa adanya perlawanan maupun upaya menghalangi petugas.

Kombes Pol. Maruly menegaskan, pemasangan police line merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Bone Bolango.

Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas pertambangan tersebut, termasuk pemilik lubang tambang, pengelola lokasi, maupun para pekerja yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan dan pengolahan material.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara legal.